free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Lingkungan

Penebangan Dahan Pohon di Taman Gladak Anyar Dianggap Berlebihan, Pengunjung Protes

Penulis : khairul rozi - Editor : A Yahya

30 - Aug - 2020, 02:03

Loading Placeholder
Suasa Taman Gladak Anyar sisi barat setelah dilakukan penebangan dahan dan ranting pohon

Penebangan sejumlah dahan dan ranting pohon di Taman Gladak Anyar Jl. Sersan Mesrul, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diprotes pengunjung taman. karena suasana di taman jadi panas dan gersang.

Bahkan Pemangkasan dahan dan ranting pohon jenis cemara yang sengaja dilakukan di sisi barat dekat pintu masuk taman GA tersebut disinyalir tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

Baca Juga : Masuk Pancaroba, Warga Diminta Waspada Angin Kencang di Kota Batu

"Kalau ditebang sembarangan seperti ini kan jadinya panas, dan tidak ada tempat berteduh bagi pengunjung," keluh Faisol salah satu pengunjung taman saat ditemui di lokasi, Sabtu (29/08/2020).

Menurutnya, pemangkasan ranting pohon peneduh tersebut dinilai terlalu berlebihan, sehingga akan membutuhkan waktu yang lama untuk bisa kembali rindang seperti semula.

"Kalau ranting yang besar juga ditebang hingga tidak ada daunnya sama sekali seperti ini namanya keterlaluan, apalagi sekarang musim kemarau, bisa bisa pohonnya mati," tambahnya.

Pihaknya berharap kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah untuk meminta pertanggungjawaban kepada oknum yang melakukan penebangan ranting pohon tersebut. "Ini tidak boleh dibiarkan, pihak terkait segera ambil langkah menindaklanjuti hal ini," harapnya.

Sementara itu, Lurah Gladak Anyar Bagus Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, penebangan ranting pohon di taman Gladak Anyar diakuinya tidak ada koordinasi dengan pihaknya.

Baca Juga : Angin Kencang di Yogyakarta sampai Besok, Waspada Ombak Tinggi

"Terkait izin, dari kelurahan tidak pernah ada pemberitahuan terkait kegiatan pemangkasan pohon tersebut, kita pun tahunya telat setelah selesai dilaksanakan pemangkasan," katanya saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

Dikatakannya, saat ini seluruh pengelolaan dan pemeliharaan taman tersebut secara regulasi sudah dilimpahkan langsung kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi segala bentuk kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan merupakan tanggung jawab dari pihak KSM setempat. "Terkait dengan oknum yang melakukan (pemangkasan) kita masih mencari informasi," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

khairul rozi

Editor

A Yahya

Lingkungan

Artikel terkait di Lingkungan

--- Iklan Sponsor ---