free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Syarat Berobat ke Rumah Sakit Jiwa, 13 ODGJ Jalani Swab

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

29 - Aug - 2020, 02:17

Placeholder
Kabid P2M Dinkes Tulungagung Didik Eka (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Sebanyak 13 ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kabupaten Tulungagung menjalani swab. Tes swab ini dilakukan sebagai syarat 13 ODGJ ini bisa dirawat di RSJ (rumah sakit jiwa).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Tulungagung Didik Eka menuturkan hal itu saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga : Buntut dari 53 Napi Terpapar Covid-19, Kondisi Terkini Lapas Porong Gaduh

“Aturannya sekarang itu harus negatif hasil swab. Makanya sekarang tim sedang ke lapangan mengambil spesimen swab," ujar Didik.

Ke-13 ODGJ itu merupakan wajah lama. Mereka pernah dirawat di RSJ.  Kondisi mereka sekarang dalam kondisi terpasung.

Sebenarnya mereka merupakan ODGJ yang tiga tahun lalu sempat dibebaskan dari pasung, kemudian dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang.

Namun setelah pulang, rupanya kondisinya tidak bisa bertahan dan kembali dipasung oleh keluarganya. "Mereka ini repasung semua. Artinya kembali dipasung setelah sempat menjalani perawatan di RSJ,” ujarnya.

Didik menyebut, tahun 2017 yang lalu melalui program bebas pasung, pihaknya membebaskan 59 ODGJ yang mengalami pemasungan dan mengirimkan mereka ke rumah sakit jiwa di Malang.

Selama di rumah sakit jiwa, mereka mendapatkan perawatan untuk mengobati kondisi kejiwaanya. Kemudian setelah dianggap bisa mandiri, mereka dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga : Terungkap, Inilah Detik-Detik Meninggalnya Imam Musala Saat Pimpin Yasinan di Tulungagung

Namun sayanganya, 13 dari mereka harus mengalami pemasungan lagi karena berbagai sebab. Ada yang karena memang keluarganya kurang memberikan dukungan, ada juga yang kembali kambuh dan membahayakan, dan beberapa alasan lainnya. "Alasannya macam-macam. Ada yang karena membahayakan, minim dukungan keluarga dan lain lain," ungkapnya.

Didik menjelaskan, dengan kondisi ini, pihaknya mengambil langkah akan mengirimkan mereka kembali ke Rumah Sakit Jiwa Lawang guna mendapatkan perawatan kondisi kejiwaannya.

"Kami akan kirim lagi ke RSJ untuk pengobatan. Ini sedang kami persiapkan. Insya Allah minggu-minggu ini sudah siap,” katanya.

Sebelum dikirim ke rumah sakit  jiwa, Dinkes memastikan 13 ODGJ ini harus negatif swab. Oleh sebab itu, saat ini timnya sedang memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan pengambilan spesimen swab  13 ODGJ tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---