free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dilaporkan Pemerasan, Puluhan Jurnalis dan Aktivis Datangi Mapolsek Giri

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

27 - Aug - 2020, 03:26

Placeholder
Aktivis Bersama Puluhan Jurnalis Banyuwangi Mendatangi Mapolsek Giri Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

Puluhan jurnalis bersama aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seluruh Kabupaten Banyuwangi mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Giri, Kabupaten Banyuwangi. Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada dua jurnalis Online yang dilaporkan karena dugaan tindak kriminal Rabu (28/8/2020).

Dua jurnalis yang tergabung dalam Koma Vision Banyuwangi, Teguh Prayitno dan Margito disinyalir menjadikan korban  upaya rekayasa dan dilaporkan oleh seorang kontraktor (MA).

Baca Juga : Habis Nyapu Pria Ini Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

Menurut Muhammad Helmi Rosyadi, salah seorang aktivis Banyuwangi kehadiran puluhan   jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seluruh Kabupaten Banyuwangi memberikan dukungan dan solidaritas kepada Margito dan Teguh Prayitno yang dilaporkan melakukan pemerasan.

Dia menuturkan dugaan kriminalisasi kepada dua jurnalis  tersebut bermula dari panggilan telepon yang dilakukan oleh salah satu kontraktor berinisial MA yang mengerjakan proyek pemerintah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Selasa (25/8). MA mengajak pertemuan dan menikmati kopi di salah satu Cafe di Jalan Simpang Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

“Kami mendesak kepada Kapolsek Giri maupun Kapolresta Banyuwangi untuk tidak memproses hukum laporan dugaan pemerasan terhadap kontraktor tersebut dan mendesak LSM GMBI Distrik Banyuwangi dibubarkan karena disinyalir belum memilik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi,” tegas Helmi.

Sementara Margitio, salah seorang terlapor menyatakan awalnya dia ditelepon oleh kontraktor berinisial MA untuk diajak pertemuan di salah satu cafe. Di situ ada anggota GMBI yang langsung menuduhnya memeras kontraktor tersebut. Bahkan sempat terjadi perdebatan karena kedua pihak berbicara dengan nada tinggi. 

”Padahal  dalam pertemuan tidak meminta uang seperser pun namun di sana yang bersangkutan (MA) menaruh amplop di meja yang telah disiapkan.Alhamdulillah saya bersama Teguh tidak mau menerima amplop tersebut. Kami merasa tidak enak dan sadar bahwa itu untuk menyuap supaya  tidak memberitakan pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan telah jatuh tempo,” terang Margito.

Baca Juga : Geram Aktivitas Penambangan Liar, Warga Dua Kabupaten ini Gruduk Tambang dan Sita 6 Truk

Sebelum diundang ngopi bareng, Margito bersama beberapa jurnalis media cetak dan online melakukan investigasi ke lapangan setelah mendapatkan  laporan dari warga masyarakat atas dugaan pengerjaan proyek pembangunan plengsengan kali Sukowidi di Lingkungan Sukowidi RT.04 RW.02 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Proyek pembangunan plengsengan tersebut  dananya  bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2020  dengan nilai kontrak Rp. 196.254.000,- (seratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan pelaksana CV. Anugrah Jaya Utama.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya