Ketersediaan alat ventilator di rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Malang membuat ruang isolasi bagi pasien dengan gejala berat harus dialihkan.
Hal itu tak lain karena ruang khusus tersebut telah penuh. Padahal, jumlah kasus positif covid-19 di Kota Malang hingga 19 Agustus 2020 mencapai angka 1.029.
Baca Juga : Penghuni Lapas Porong Cemas, Banyak Napi Meninggal Beruntun Diduga Terpapar Covid-19
Dari jumlah itu, sebanyak 594 orang telah dinyatakan sembuh, 80 meninggal dunia, dan 355 masih dalam pemantauan atau perawatan.
Belum lagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang juga dengan gejala berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Karena itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk menambah ketersediaan alat ventilator.
Juru Bicata Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peminjaman alat ke bidang layanan kesehatan Dinkes Provinsi Jatim.
Setidaknya ada 28 alat ventilator yang saat ini tengah dibutuhkan untuk dipinjamkan ke Kota Malang. "Kami sudah kirim (surat peminjaman alat ventilator) ke provinsi, ke bagian kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Ini masih belum dapat jawaban. Sekitar 28 alat ventilator," ujarnya.
Dalam hal ini, sistem perawatan bagi pasien covid-19 di rumah sakit rujukan terbagi menjadi tiga jenis. Yakni, ruang isolasi bertekanan negatif dengan ventilator, ruang isolasi bertekanan negatif tanpa ventilator, dan ruang isolasi biasa.
Baca Juga : Dukung Langkah Kepolisian, Gubernur Bali Sebut Jerinx SID Takut Penjara
Saat ini jumlah ruang isolasi bertekanan negatif dengan ventilator sebanyak 8 bed hanya ada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Dari ruangan isolasi yang disediakan itu nanti tergantung dari kasusnya. Kalau memang memiliki keluhan berat, kan harus di ruang isolasi bertekanan negatif dengan ventilator. Sedangkan untuk gejala sedang dan ringan bisa di ruang isolasi dua lainnya," imbuhnya.
Lebih jauh, Husnul menjelaskan keluhan berat yang dimaksud ketika PDP atau pasien terkonfirmasi positif covid-19 sudah tidak mampu bernapas dengan biasa tanpa alat. Karena itu, ventilator sangat dibutuhkan bagi pasien dengan keluhan gejala berat tersebut.
"Artinya, mereka dengan napas biasa menggunakan paru-parunya itu sudah ndak mampu. Karena SPO2-nya jadi satu reaksi oksigennya sudah kurang sekali jadi harus dibantu dengan ventilator," tandasnya.