Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia ini adalah uang kertas bernominal Rp 75.000.
Baca Juga : Makna Kemerdekaan Bagi Jokowi: Setiap Kesulitan, Selalu Ada Jalan Keluar dan Kemudahan!
Pengeluaran uang dengan nominal Rp 75.000 ini termasuk jenis uang peringatan (Commemorative Money) atau uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional seperti halnya hari kemerdekaan ke 75 tahun untuk negara Indonesia.
Lantas, apakah uang pecahan rupiah ini akan didistribusikan untuk masyarakat umum. Seperti yang katakan oleh Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPUR dan LA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Nasrullah, uang ini juga akan didistribusikan untuk masyarakat umum. Namun bersifat terbatas dalam pengeluarannya yakni BI hanya mencetak sejumlah 75 juta lembar saja.
"Masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan ini dengan cara melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Perlu di garis bawahi, dalam penukaran uang pecahan ini memang ada pemberlakuan syarat yakni merupakan warga negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar uang saja," jelasnya.
#Berikut ciri fisik uang pecahan rupiah dengan nominal Rp 75.000.
Bagian Muka :
1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno -
Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank
Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis
apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian
gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu
rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno
dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka
“75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat
dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna
apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar
pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera
Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.
Bagian Belakang :
1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak
indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan
Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75”
yang dapat diterawang; dan
Baca Juga : Ratusan Goweser Jombang Upacara Hari Kemerdekaan di Tengah Bekas Galian C
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat
dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna
apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar motif tenun
Gringsing yang berasal dari Bali; 2) angka “75000”; 3) angka “75”; 4) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan 5) nomor seri yang
meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.
# Cara penukaran dapat mengikuti langkah sebagai berikut ini:
1.Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan pada aplikasi.
2. Pastikan anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
3. Lakukan penukaran uang peringatan kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
4.Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Simpan uang tunai Rp 75 ribu.
5. Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Sementara itu, penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020. Sedangkan, Bank umum yang ditunjuk di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA.