free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Ingin Miliki Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan? Simak Caranya

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Aug - 2020, 15:07

Placeholder
Bank Indonesia (Foto: Voi.id)

Dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan akan meluncurkan uang pecahan baru.

Uang pecahan baru tersebut sesuai dengan usia Bangsa Indonesia yang ke-75 yakni Rp 75.000. Peluncuran uang pecahan Rp 75 ribu akan digelar hari ini, Senin (17/8/2020). 

Lalu bagaimana cara mendapatkan koleksi uang Rp 75.000 tersebut?

Baca Juga : Peringati HUT ke-75 RI, BI dan Kemenkeu Cetak Uang Edisi Khusus

Melalui informasi rilis Bank Indonesia berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat bisa menukarkan uang senilai Rp75.000 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

2. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Berapa jumlah uang rupiah khusus yang bisa didapatkan orang?

Setiap satu KTP hanya bisa ditukarkan untuk mendapat satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyebut soal peluncuran uang baru edisi khusus ini.

"Benar, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan meluncurkan uang baru," ujarnya. 

Dikabarkan, peluncuran uang baru ini akan digelar secara virtual lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.  

Uang tersebut nantinya juga akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual sebagai Token of Appreciation (ToA).

Adapun peluncuran uang pecahan Rp 75.000 nanti akan dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Peluncuran uang pecahan ini bertajuk "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia".

Rencananya peluncuran akan dimulai pukul 11.15-11.45 WIB dan bisa disaksikan melalui live streaming di channel YouTube Bank Indonesia.  

Baca Juga : Buruan ke Indomaret! Rayakan Kemerdekaan, Banyak Diskon Menarik Hingga 45 Persen

Kendati demikian, perlu diketahui jika uang pecahan Rp 75.000 ribu bukan untuk transaksi, melainkan edisi khusus untuk dikoleksi.  

Sebelumnya, BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi seperti edisi 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, dan Seri Cagar Alam.

Lantas seperti apa penampakan uang Rp 75.000?  

Dari gambar yang beredar melalui media sosial, tampak muka uang baru itu bergambar proklamator Republik Indonesia, Soekarno-Hatta. 

Di bagian bawah gambar terdapat gambar moda transportasi yang dibanggakan masyarakat Indonesia yakni MRT.  

Selanjutnya ada dua pihak yang menandatangani uang baru tersebut, yakni Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Viral penampakan uang baru yang diterbitkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun.
Foto: Urbanasia.com

Lalu ada yang menarik di uang pecahan baru ini yaitu, tulisan Rp 75 ribu seperti terpisah.  

Angka 75 yang besar dan menyusul dibelakang 000 dengan bentuk yang jauh lebih kecil.  

hal tersebut seakan menunjukkan rencana redenominasi dengan memangkas nol.  

Sementara di bagian belakang uang merupakan gambar deretan anak-anak yang memakai berbagai baju adat dari Sabang sampai Merauke.  


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri