Aroma persaingan usaha kuliner menyeruak dalam upaya penggusuran warung lalapan Cak Tomo di Jalan Sunandar Priyo Sudatmo oleh Satpol PP Kota Malang. Pasalnya, terungkap bahwa yang mempermasalahkan warung Cak Tomo adalah tetangganya, pihak warung Cak Rie.
Kedua warung lalapan itu bersebelahan. Namun, warung Cak Tomo diketahui telah buka sejak 12 tahun lalu. Dan selama berjualan 12 tahun, pihak warung Cak Tomo tak pernah merasa terdapat keluhan dari warga sekitar. Namun, baru beberapa hari belakangan, warung Cak Tomo didatangi satpol PP.
Baca Juga : Upaya Gusur Warung Cak Tomo Diduga "Digerakkan", Begini Jawaban Satpol PP
Warung PKL lain di sekitar Jalam Sunandar Priyo Sudarmo yang berdekatan dengan Jalan Cibuni itu mengaku tidak pernah mendapatkan teguran dari satpol PP. Jadi, PKL juga merasa heran dan baru kali ini melihat satpol PP berada di warung Cak Tomo melakukan teguran.
Informasi yang memperkuat adanya persaingan terungkap dari salah satu warga sekitar yang mengetahui pelaporan warung Cak Tomo oleh pemilik lalapan Cak Rie, yakni Tohrie dan seorang warga bernama Harianto. Keduanya melaporkan warung Cak Tomo ke pihak RT.
"Cak Rie lapornya karena warung Cak Tomo menggunakan fasilitas umum. Makanya dirasa mengganggu. Sementara Pak Harianto merasa itu mengganggu jalan umum," ujar warga sekitar lokasi yang enggan disebut namanya.
Pihak RT diakuinya tidak memiliki masalah dengan pemilik Cak Tomo maupun Cak Rie. "RT netral. Cak Rie maupun Pak Harianto itu memang orang sini, tapi nggak tahu yang ngurus warungnya (Cak Rie) kayaknya anaknya itu," ucapnya. "Ya mungkin karena persaingan dua orang itu saja. Makanya tidak mau ikut campur dan memilih netral," sambungnya.
Aroma kental persaingam usaha juga terasa lantaran aksi pentertiban oleh satpol PP diduga tebang pilih. Sebab, jika lokasi yang digunakan Cak Tomo merupakan fasilitas umum, lokasi berjualan Cak Rie yang maju hampir ke aspal jalan dan nyaris berjajar dengan warung Cak Tomo juga melanggar karena turut menggunakan fasilitas umum. Namun, yang akan digusur satpol PP hanya warung Cak Tomo.
Aroma persaingan usaha juga dibeber warga sekitar sekaligus salah satu PKL yang enggan menyebutkan namanya. Menurut dia, warung Cak Tomo memang telah lama berdiri di lokasi tersebut.
Baca Juga : Bonek Pertanyakan Eri Cahyadi Kemana Saat Persebaya Terusir dari Mess Karanggayam
Namun beberapa tahum kemudian, pemilik warung Cak Rie membeli sebuah ruko di samping warung Cak Tomo dan kemudian dibangun. Saat itu, dia sudah memperkirakan hal tersebut akan menimbulkan persaingan. “Ya akhirnya memang seperti itu (terjadi persaingan),” ungkapnya.
Sebelumnya, satpol PP melakukan pentertiban warung Cak Tomo lantaran warung tersebut dianggap menggunakan fasilitas umum dan menganggu arus lalu lintas. Satpol PP beralasan terdapat keluhan warga yang kemudian mengadukannya ke satpol-PP.