Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang membuka pendaftaran khitanan massal untuk 120 anak di 6 kecamatan di Lumajang. Pada acara khitanan massal ini, Baznas selaku penyelenggara tidak akan menyelengarakan acara seremonial apapun, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"'Jadi tidak ada seremonial seperti biasanya, jadi anak-anak langsung ke Puskesmas yang sudah ditentukan,” ungkap H. Atok Hasan Sanusi, Ketua Baznas Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Gelar Bimtek PPK, KPU Tuban Ingatkan Pertanggungjawaban Dana Hibah
Pendaftaran dilakukan pada 11 dan 14 Agustus 2020 di 6 kantor kecamatan yang ditentukan, yakni di Kecamatan Lumajang, Ranuyoso, Pasrujambe, Tekung, Sukodono dan Pronojiwo.
Sedangkan, acara khitan massal sendiri dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020 di 6 Puskesmas di masing-masing kecamatan yang ditunjuk.
H. Atok Hasan Sanusi menambahkan, pelaksanaan khitanan massal ini gratis tanpa dipungut biaya, para peserta nantinya juga akan mendapatkan sarung, pakaian, dan uang saku dari Baznas.
Untuk pelaksanaan khitan massal ini, Baznas Lumajang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Home Care Peduli Menjawab Kelemahan Progam Pemerintah di Bidang Kesehatan
“Nanti kami akan bekerjasama dengan Dinkes, karena Puskesmas dibawah arahan Dinkes termasuk para petugasnya nanti,” imbuhnya.