Polda Bali resmi menetapkan drummer Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian, Rabu (12/8/2020).
Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lantaran unggahannya yang dinilai mencemarkan nama baik IDI.
Baca Juga : Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim, Istri Almarhum Salim Kancil Dapat 22 Pertanyaan
Polda Bali pun menyatakan bukti untuk menjadikan Jerinx sebagai tersangka sudah terpenuhi. Hal tersebut merupakan dari hasil pemeriksaan seminggu ini hingga Jerinx diputuskan menjadi tersangka.
Kini, Jerinx ditahan di Rutan Mapolda Bali selama 20 hari ke depan. "Dengan alat bukti yang cukup, keterangan saksi semuanya, akhirnya kami periksa dan kami tahan," ujar Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Jerinx tiba di kantor polisi Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Ia tampak ditemani kuasa hukumnya dan sang istri, Nora Alexandra.
Dipantau melalui tayangan Kompas TV, Jerinx tampak mengenakan kaus warna hitam dengan tangan diborgol. Tampak petugas yang mendampingi Jerinx saat digiring di Polda Bali. Sang istri pun terlihat setia menemani dan menggandeng tangan Jerinx.
Dilaporkan, Jerinx telah menerima 14 pertanyaan terkait postingan yang ia buat di akun media sosial. Terkait hal itu, Jerinx berkilah perbuatannya merupakan bentuk kecintaannya kepada bangsa ini dan melindungi hak-hak rakyat.
Jerinx pun mengakui siap untuk menjalani hukuman ini. Namun, dengan adanya hal ini, dia berharap agar nantinya tidak ada ibu hamil lagi yang menjadi korban.
Baca Juga : Covid 19 Pemberian Bonus Agar Manusia Punya Roso Menungso
"Pesan saya terhadap semua media adalah semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang bersalin atau melahirkan yang kehilangan anaknya hanya karena prosedur rapid test karena hal itulah yang membuat saya sampai protes kepada IDI. Saya sekarang di sel tidak apa-apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya," ujar Jerinx.
Tim kuasa hukum Jerinx juga tidak tinggal diam. Mereka akan melakukan langkah selanjutnya, yakni mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx untuk tetap mengikuti prosedur yang ada.
Hingga kini Polda Bali masih akan terus mendalami kasus tersebut. Terkait hal itu pun, IDI Bali berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik.