free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim, Istri Almarhum Salim Kancil Dapat 22 Pertanyaan

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

13 - Aug - 2020, 02:40

Placeholder
Bu Tijah, Istri almarhum Salim Kancil, ketka berada di Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Bu Tijah, istri Almarhum Kacil dan anaknya Ike, hari ini diperiksa Polda Jatim selama 3 jam lebih. Dimulai pukul 13.30 dan baru berakhir sekitar pukul 16.30.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bu Tijah diperiksa Polda Jatim sebagai saksi terkait laporan PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT. LUIS) yang melaporkan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq atas unggahan video di salah satu chanel Youtube, yang didalamnya ada penyebutan penyerobotan tanah.

Baca Juga : 2 Kali Didatangi Keluarga yang Meninggal, Bunda Ratu: Kalau Meninggal Kubur Sewajarnya

 

"Tadi Bu Tijah mendapat sekitar 22 pertanyaan dari penyidik di Polda Jatim, dan lebih dar separuh pertanyaan itu tentang video Youtube. Namun Bu Tijah tidak memiliki HP yang bisa melihat video itu dan Bu Tijah menyampaikan bahwa tidak tahu soal video itu," kata Johan Avie SH, pengacara yang mendampingi Bu Tijah dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (12/8) di Polda Jatim.

Selebihnya Bu Tijah hanya menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mempertahankan lahan yang selama ini menjadi lahan konservasi.

"Jadi tadi Bu Tijah menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan tanah yang sekian tahun lalu pernah dipertahankan oleh almarhum suaminya, Pak Salim Kancil, sampai beliau meninggal. Itu yang disampaikan Bu Tijah kepada penyidik," kata Johan Avie kepada Jatimtimes.com, malam ini melalui sambungan polselnya dari Surabaya.

Dalam pemeriksaan ini, masih kata Johan Avie, Bu Tijah dan anaknya membawa sejumlah foto-foto lahan garapnya, yang dinilai mengalami pengurangan luasan dari sebelumnya, sehingga Bu Tijah melapor kepada Bupati Lumajang atas kejadian itu.

Baca Juga : Tunggu Audit Tuntas, Pemkab Jombang Akan Tindak RS PMC

 

Atas laporan dari Bu Tijah inilah, Bupati Lumajang H. Thoriqu Haq mendatangi lokasi tanah garapan Bu Tijah dan kemudian menjadi sebuah unggahan video di kanal Youtube.

"Ya, saya memang dilaporkan ke Polda Jatim karena kata-kata penyerobotan itu. Ya kita buktikan nanti, apakah memang ada pengurangan lahan milik Bu Tijah atau tidak," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, yang kehadirannya di lahan milik Almarhum Salim Kancil waktu itu, dalam rangka mempertahankan kawasan itu sebagai kawasan konservasi di pesisir selatan Lumajng, sebagamana yang dipertahankan Bu Tijah, istri Almarhum Salim Kancil.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya