Partai Demokrat sudah sah mendukung pasangan SanDi (Sanusi-Didik) dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang 2020 - 2025 Desember mendatang.
Kepastian itu didapat setelah Ketua Umum Partai Demokrat resmi memberikan rekomendasi (rekom) kepada pasangan SanDi yang disampaikan langsung Agus Harimurti Yudhoyono hari ini (Rabu 12/8/2020).
Baca Juga : Ikuti Konsolidasi Partai Tak Pakai Masker, Fattah Jasin Diduga Langgar Inpres
”Dengan demikian saya Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat, menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Provinsi Jawa Timur periode 2020 - 2025, kepada Bapak HM Sanusi beserta Didik Gatot Subroto,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (12/8/2020).
Dalam penyampaian surat rekomendasi tersebut, selain dihadiri Bupati Malang HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto, politisi yang akrab disapa AHY ini juga turut didampingi sejumlah petinggi Partai Demokrat. Di antaranya ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Renville Antonio dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Ir H Ghufron Marzuqi.
”Tentu besar harapan kita (Partai Demokrat) semoga bapak (pasangan SanDi, red) bisa terpilih sebagai pemimpin di Kabupaten Malang. Segala capaian selama beberapa tahun yang telah dilalui mudah-mudahan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan lagi ke depan” ungkap AHY.
Dalam pemaparannya, AHY juga tidak memungkiri masih ada beberapa tanggungan yang belum dituntaskan Sanusi selaku petahana selama menjabat Bupati Malang.
Untuk itu, pihaknya berharap beberapa poin yang belum terealisasi pada periode sebelumnya bisa dituntaskan pada periode selanjutnya jika terpilih kembali.
”Jika ada yang belum tuntas, semoga bisa dituntaskan 5 tahun mendatang. InsyaaAllah jika terpilih kembali jadi pemimpin bersama Didik (sebagai Wabup Malang, red) beliau berdua bisa menjadi pemimpin yang adil, amanah, dan mampu menyejahterakan masyarakat Kabupaten Malang. Itu adalah harapan, doa, dan perjuangan kita bersama,” terang Agus Harimurti Yudhoyono sebelum akhirnya menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan SanDi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Ir H Ghufron Marzuqi menuturkan surat rekomendasi tersebut diberikan kepada pasangan SanDi memang sesuai instruksi dan pertimbangan partai lewat mekanisme seleksi di internal.
Baca Juga : Nyalon Bupati, Fattah Jasin Akui Mundur Sebagai ASN Pemrov Jatim
Hasilnya, Partai Demokrat yakin menjatuhkan pilihan kepada SanDi lantaran dinilai sejalan dengan visi Partai Demokrat yakni menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Malang.
”Bahwa perjuangan demokrat adalah harapan masyarakat dan itu sejalan dengan SanDi yang ingin menjadikan masyarakat Malang makmur. Jadi sesuai dan sejalan dengan Partai Demokrat,” ujar Ghufron sembari berharap pasangan SanDi bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Malang pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebagai informasi, surat rekomendasi dari Partai Demokrat ini semakin memperkuat koalisi PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pasangan SanDi . Sebab, deretan partai lain mulai dari Gerindra, NasDem, hingga PPP pada kesempatan sebelumnya juga sudah sepakat untuk berkoalisi mengusung SanDi untuk memenangkan pesta demokrasi di Kabupaten Malang tersebut.
Video Selengkapnya : https://youtu.be/CAM7bdG5N8w