free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Resmikan Rumah Oleh-Oleh, Wabup Lumajang Apresiasi UMKM Ditengah Pandemi

Penulis : Bramastyo Dhieka Anugerah - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

13 - Aug - 2020, 03:51

Placeholder
Wabup Resmikan Rumah Oleh-Oleh (Foto: Dokumentasi Kominfo)

Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati menyatakan kekagumannya atas pelaku UMKM Lumajang. Hal itu katakan, Bunda Indah ketika meresmikan outlet oleh-oleh khas Lumajang Rumah Alta yang berada di utara lampu merah Sumberejo, Sukodono,  Rabu (12/8)

"Ditengah pandemi yang belum berakhir,  muncul UKM yang berani bertarung di perekonomian usaha kecil menengah yang menunjukkan bahwa masyarakat kita sudah memiliki harapan bahwa pandemi segera berakhir dan ekonomi akan pulih, " jelasnya.

Baca Juga : Kredit Koperasi Macet Akibat Covid-19, Dewan Janji Cari Solusi

Wabup juga memberikan apresiasi kepada Diskominfo Lumajang yang memberikan dukungan berupa foto produk dan layanan media promosi secara gratis.

Disamping itu,  Sri Utami Pemilik Rumah Alta menjelaskan jika outletnya juga bersedia menampung produk-produk pelaku UMKM yang ada di Lumajang.  Sampai saat ini sudah ada sekitar 15 pelaku UMKM dari berbagai olahan pangan dan souvenir khas Lumajang yang sudah bergabung.

"Ide ini berawal dari sulitnya masyarakat luar kota yang mempertanyakan apa dan dimana oleh-oleh khas Lumajang, dengan adanya Rumah Alta,  kami merangkul teman-teman untuk tumbuh dan maju bersama," tambahnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bramastyo Dhieka Anugerah

Editor

Moch. R. Abdul Fatah