Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Istri Almarhum Salim Kancil Jadi Saksi Atas Laporan PT. LUIS kepada Bupati Lumajang

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

12 - Aug - 2020, 17:14

Placeholder
Bu Tijah dan anaknya Ike, ketika berada di Polda Jatim (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Pada hari ini, Rabu (12/8) Bu Tijah, istri almarhum Salim dan anaknya Ike diperiksa Polda Jatim terkait laporan PT. Lautan Udang Indonsia Sejahtera (LUIS) yang melaporkan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq atas unggahan video Youtube yang di dalamnya ada penyebutan penyerobotan tanah.

Karena unggahan tersebut, PT. LUIS melaporkan Bupat Lumajang H. Thoriqul Haq. Hari ini Bu Tijah dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan atas laporan dari PT. LUIS tersebut.

Baca Juga : 2 Kali Didatangi Keluarga yang Meninggal, Bunda Ratu: Kalau Meninggal Kubur Sewajarnya

Dalam kehadirannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut, Bupati Lumajang telah menjalani proses pemeriksaan sebagai terlapor di Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam kehadirannya sebagai saksi, Bu Tijah dan anaknya Ike, didampingi oleh Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jatim Muhammad Afandi, LBH Surabaya Jauhar Kurniawan dan Pusham Surabaya Hari Kurniawan.

Sementara itu Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq secara terpisah di Lumajang mengatakan, apa yang dilakukannya datang ke lokasi tanah milik istri Almarhum Salim Kancil di desa Selok Awar-Awar beberapa waktu lalu, adalah bentuk pembelaannya kepada keluarga Salim Kancil dalam mempertahankan tanah miliknya.

Tanah ini pernah dipertahankan oleh Almarhum Salim Kancil hingga menjadi korban penganiayaan dan meninggal dunia, karena berbenturan dengan pelaku tambang illegal di desa Selok Awar-Awar beberapa tahun silam.  

Terkait dengan pemeriksaan ini, dari Surabaya diperoleh informasi bahwa Bu Tijah membawa peta tanahnya untuk disampaikan kepada penyidik, terkait dugaan penyerobotan tanah garapannya, sebagaimana dimuat dalam video Youtube yang kemudian menyeret Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dalam perkara ini.

Baca Juga : Intensifkan Pembagian Masker, Pemkab Jember Libatkan Ibu PKK

Dalam sebuah pertemuan di Pemkab Lumajang beberapa waktu lalu, Bu Tijah menyatakan akan mempertahankan tanah garapannya sebagai kawasan konservasi.

Sampai berita ini kami turunkan, Ike anak dari Almarhum Salim Kancil belum berhasil kami hubungi. Melalui pesan WhatsApp Ike hanya menyampaikan bahwa dirinya masih di Surabaya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya