free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sidak Karaoke, DPRD Banyuwangi Temukan Anak di Bawah Umur

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

12 - Aug - 2020, 02:04

Placeholder
Komisi II DPRD Banyuwangi melakukan sidak bareng Disbudpar dan Satpol PP di Kota Jajag, Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Miris. Begitulah mungkin ungkapan yang bisa mewakili tim gabungan dari unsur DPRD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, saat melakukan sidak ke tempat karaoke.

Pasalnya, saat dilakukan sidak, tim menemukan anak di bawah umur dalam ruang karaoke. Hal ini yang membuat Suyatno Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, menyebutkan, temuan itu bentuk keteledoran pihak pengelola pusat hiburan yang tak bisa ditolerir.

Baca Juga : Tak Sesuai Ekspektasi, Jelang Pertengahan Bulan Kasus Covid-19 di Malang Tambah 14 Pasien

“Ini krnyataan yang sangat memprihatinkan. Ini merupakan keteledoran pihak pengelola pusat hiburan yang tidak dapat ditolelir, ” ucapnya yang melakukan sidak di karaoke wilayah Kota Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, akhir pekan lalu.

Mantan Ketua HMI Malang melanjutkan, pihaknya bersama tim melakukan sidak di tiga lokasi. Yakni, Karaoke Herpes, King Start dan Karaoke Grand Royal Jajag, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Adapun anggota Komisi II yang  ikut program selain Suyatno dari fraksi Partai Golkar, ada juga Agung Setyo Wibowo (F-Partai Nasdem), Susianto (F-PKB) dan Ahmad Masrohan asal Fraksi PDI Perjuangan.

Selain temuan yang memprihatinkan terkait temuan anak di bawah umur di dalam ruang karaoke, beberapa hal juga jadi sorotan tim. Misalnya, tentang protokol kesehatan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Di mana kesadaran dan kepatuhan para pengunjung untuk memakai masker secara benar masih kurang.

"Yang  menjadi masalah krusial penerapan protokol kesehatan di ruang karaoke adalah masalah kepatuhan selalu menjaga jarak. Ini rasanya sulit dilakukan karena dinamisnya pengunjung mengikuti irama lagu dan musik dalam ruangan yang tertutup," terang Alumni UM Malang ini.

Baca Juga : Selain Pakai Nama Teman Sekantor, Oknum Pegawai BKD Palsukan Tanda Tangan Atasan

Lebih lanjut dia menambahkan, temuan anggota dewan yang lain adalah adanya praktek ilegal resto yang melakukan pelayanan karaoke, padahal dalam izin usahanya bukan untuk karoke. 

“Ketika kami tanyakan kepada pengelola, katanya bahwa ruang karaoke menjadi pilihan tempat makan bagi para pengunjung resto. Melihat kondisi tersebut pemerintah perlu memperjelas standar pelayanan resto agar jelas perbedaan antara resto dan tempat karaoke. Apabila ini ada kelonggaran izin resto membuat ruang karaoke, nanti akan ditiru oleh pengelola resto yang lain,” tegasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana