free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Ada Angin dan Hujan, Dahan Pohon Trembesi Ambruk Timpa Truk

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

11 - Aug - 2020, 23:51

Placeholder
Kondisi pohon tumbang yang sebelumnya menimpa truk tangki dan sempat melintang di tengah jalan (Ist)

Tak ada angin, tak ada hujan, sebuah pohon yang cukup besar tumbang menimpa mobil kembali terjadi. Kali terjadi di kawasan Jalan Danau Toba, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Selasa, (11/8/2020), sekitar pukul 12.20 wib.

Pohon yang diketahui berjenis trembesi tersebut tertanam di taman pembatas jalan dekat dengan traffic light pertigaan Jalan Danau Toba.

Baca Juga : Sukseskan Gerakan Jatim Bermasker, Tiga Pilar Desa Bacem Bagikan Masker Gratis

Trembesi tersebut ambruk pada dahan bagian sebelah kiri dengan. Dahan yang tumbang diperkirakan sepanjang lima meter dengan diameter sekitar 10 cm.

Saat kejadian, sebuah truk tangki yang melintas di dekat pohon tiba-tiba harus mengerem mendadak karena terkaget tiba-tiba dahan pohon tumbang dan menimpa mobil tangki melintas.

“Untungnya tidak terlalu parah, sehingga tidak ada kerugian materil maupun korban jiwa. Memang tiba-tiba saja ambruk,”jelas Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi.

Sementara itu, Agus Suryanto, petugas lapangan Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menambahkan memang pohon yang tumbang adalah trembesi.

"Tapi pas saya ke sana, truknya baru saja pergi. Makanya kami tadi segera mengevakuasi pohonnya agar tidak menganggu arus lalu lintas," ucapnya.

Ia juga membenarkan ppohon  tumbang itu memang tidak mengakibatkan kerusakan parah pada truk tangki. "Kalau misalnya kerusakan parah, tentunya mobil masih dilokasi, tapi ini nggak. Setelah pohonnya disingkirkan dari dahannya, truk tangki langsung pergi," ungkapnya.

Baca Juga : Oleng, Truk Tabrak Rumah Kosong di Blitar

Sementara itu, mengenai pohon tumbang, mereka yang menjadi korban pohon tumbang, dengan kerusakan yang cukup parah,  bisa mengajukan klaim asuransi atau ganti rugi. Syaratnya dengan melaporkan ke DLH dan mengisi form klaim asuransi serta melengkapi persyaratan dokumen kendaraan maupun foto dokumentasi kondisi kerusakan kendaraan.

Setelah berkas lengkap, maka akan diajukan ke pihak asuransi. Piihak asuransi kemudian akan menghubungi korban pohon tumbang untuk proses lebih lanjut.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy