953 mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) mendapatkan bantuan sosial sejumlah Rp 190.600.000 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Berita acara penerimaan dana bantuan sosial tersebut telah ditandatangani oleh Rektor Unikama belum lama ini.
Bantuan tersebut, diserahkan kepada mahasiswa pada Rabu (5/8/2020) di kampus Unikama dan diberikan secara simbolis ke mahasiswa diwakili oleh Wakil Rektor III, Dr. Joice Soraya, SH, M.Hum.
Baca Juga : Desa Pasirharjo Blitar Sediakan Internet Gratis, Dorong Siswa Semangat Belajar
“Semoga bantuan ini diterima mahasiswa dengan penuh rasa syukur. Berapapun bantuan yang diberikan kita harus tetap bersyukur dan diharapkan bisa digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Saya yakin pasti semua mahasiswa akan menggunakan dana ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jumlah bantuan yang digelontorkan ke Unikama cukuplah besar. Namun jumlah tersebut sesuai dengan jumlah mahasiswa yang diajukan Unikama dan memang masih berada di Kota Malang.
"Semua laporan dana harus jelas dan juga sesuai dengan jumlah mahasiswa yang akan menerima bantuan. Mahasiswa harus tetap terus bersemangat untuk mengukir prestasi di masa pandemi Covid-19 ini. Kita semua merasakan dampaknya, setiap musibah pasti ada hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil,” ujarnya.
Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK), Ayu Asmah, M.Pd, menjelaskan, jika bantuan sosial baru diberikan lantaran selama ini pihaknya masih terus melakukan pendataan dan melengkapi syarat-syarat administrasi. Hal itu sebagai dasar pertanggungjawaban Unikama kepada pemerintah.
“Dana bantuan sosial ini baru diberikan hari ini dikarenakan kami masih melakukan pendataan untuk mahasiswa dan harus melengkapi data-data seperti KTM, KTP, Surat SPMB dan Surat keterangan tidak mampu. Kelengkapan data administrasi tersebut akan kami laporkan dan menjadi pertanggungjawaban Unikama kepada Pemerintah Kota Malang,” jelasnya.
Besar bantuan yang didapatkan mahasiswa, yakni sebesar Rp 200.000,. Bantuan tersebut harus diambil langsung oleh mahasiswa bersangkutan dan tidak diperbolehkan untuk diwakilkan. Pengambilan juga harus membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Baca Juga : FKIK UIN Malang Luluskan Dokter Muda Angkatan Pertama
“Diharapkan kepada sebagian mahasiswa yang administrasinya masih belum lengkap bisa segera dilengkapi agar dana bisa tersalurkan dengan melengkapi semua persyaratan sebelum tanggal 18 Agustus 2020,” paparnya.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unikama Ignasius Wandelinus Manek menambahkan, pihaknya mewakili mahasiswa Unikama mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Pemkot Malang dengan bantuan sosial yang diberikan.
“Saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Malang yang telah mendengarkan aspirasi kami dan juga memberikan bantuan sosialnya kepada 953 mahasiswa Unikama. Saya juga berterimakasih kepada Unikama yang telah menyalurkan dana bantuan sosial kepada mahasiswa Unikama dengan tepat dan kami akan menggunakan dana ini untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.