Sebanyak 12 pelanggar lalu lintas terjaring pada Operasi Patuh Semeru 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
"Jadi total selama operasi patuh sampai hari ini, kita memberikan tilang sebanyak 12," ungkap Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pada Jatimtimes.com, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga : Komisi B: Perwali No 33 Bagaikan Hukuman yang Lebih Kejam dari Malaikat Maut
Seperti Operasi Patuh Semeru sebelumnya, Satlantas Polres Sumenep tetap mengutamakan dan mengedepankan kegiatan preventif selain penindakan. Sebab kegiatan digelar di tengah pandemi covid-19.
"Untuk penindakan ya kita kan tindakan langsung yang kasat mata di depan kita. Jadi, kita tidak langsung razia seperti itu tidak karena saat ini di tengah pandemi covid-19," papar polwan yang akrab disapa Widi ini.
Dia menyebutkan, dari 12 pelanggar lalu lintas yang ditilang tersebut terdiri dari, lima pelanggar tidak memakai helm, sebanyak empat orang melawan arus, dan tiga pelanggar lain-lain.
"Usia pelanggar itu bervariasi, dengan rincian sebanyak tiga orang pelanggar berusia 26-30 tahun, usia 31-35 tahun sebanyak enam orang, dan tiga orang pelanggar dari usia 36 sampai 40 tahun," jelasnya.
Baca Juga : Kabar Gembira buat Sumenep, Pasien Covid-19 Tersisa 24 Orang
Dalam Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polres Sumenep juga melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, pembagian masker serta keselamatan berlalu lintas.
"Selain itu sih, harapannya masyarakat agar tertib berlalu lintas, patuhi aturan lalu lintas," tutupnya.