free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

10 Hari Operasi Patuh, 917 Pelanggar Ditindak, 20 % Pengemudi Mobil Tak Pakai Safety Belt

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Aug - 2020, 21:30

Placeholder
Petugas kepolisian yang tengah melakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2020 (ist)

10 hari menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang, petugas kepolisian telah mengeluarkan 917 surat tilang. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan dari penindakan tilang Satlantas Polresta Malang Kota dan juga jajaran Polsek di wilayah hukum Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, jika dari jumlah tersebut, pelanggaran tetap didominasi mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan disusul dengan pelanggaran rambu lalu lintas, seperi marka jalan.

Baca Juga : STNK Bisa Sekolah? Ini Alasan-Alasan Absurd Pelanggar Saat Kena Tilang

 

"Namun evaluasinya dari 10 hari gelaran Operasi Patuh Semeru, ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas ada peningkatan. Termasuk juga dalam hal protokol kesehatan seperti menggunakan masker," jelasnya, Minggu (2/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskannnya, dari 917 pelanggar tersebut, bukan hanya dari kendaraan roda dua saja. Namun dari kendaraan roda empat juga cukup banyak yang kedapatan melakukan pelanggaran.

"Kalau kendaraan roda empat ada sekitar 20 persen dari jumlah 917 itu, sisanya kendaraan roda dua. Rata-rata satu hari kita dapati 10 sampai 15 kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran," bebernya.

Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengemudi mobil adalah, mereka saat berkendara sering kedapatan tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman.

"Jadi yang kita tindak memang yang masuk dalam prioritas salah satunya tidak mengenakan sabuk pengaman," ungkapnya.

Saat digelarnya razia, petugas berbagi tugas untuk memantau kendaraan roda empat yang pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman. Setelah benar-benar dipastikan pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman, maka oleh petugas langsung diberhentikan di lokasi aman.

Baca Juga : Mabuk dan Tak Pakai Masker, KTP Pengunjung Karaoke Disita Petugas

 

"Ya kan setelah tau ada polisi, mereka kadang cepet pakainya, setelah diberhentikan kadang suka ada yang menyangkal, bahwa sudah pakai sabuk terlebih dulu. Tapi setelah kita imbau terus kadang baru mengaku, jika baru saja pakai sabuk pengaman," tuturnya.

Sementara itu, Operasi Patuh Semeru 2020 masih tetap berlangsung hingga 5 Agustus 2020. Menjelang berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2020, petugas gencar melakukan pendidikan atau edukasi terhadap masyarakat mengenai aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Ya personel Unit Pendidikan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) setiap waktu selalu memberikan edukasi pada masyarakat, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas selalu tertib," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni