Seorang warga penerima Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perluasan dampak Covid-19 mendatangi kantor Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Pasalnya, ada 2 nama yang sama dalam satu Desa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program BPNT dan dianggap salah alamat.
Menurut Endang warga Dusun Kebongadung, Desa Rejoagung, persoalan itu muncul karena adanya kesamaan nama di desanya. Dia menyebutkan bahwa di Desa Rejoagung ada dua nama Srini. Nama Srini yang pertama beralamat di Dusun Kebonagung yang tak lain adalah ibunya Endang. Sedangkan Srini kedua beralamat di Dusun Sukorejo.
Baca Juga : Gagal Berangkat, 7 CJH Asal Tulungagung Tarik Dana Pelunasan Haji
Sebulan yang lalu, Srini ibu dari Endang mendapat undangan untuk mengambil KKS program BPNT yang dikuasakan kepada dirinya. Namun, waktu pengambilan bantuan, Endang dipanggil oleh Kepala Desa Rejoagung Mukaji. Dia diberitahu bahwa KKS yang ia bawa itu adalah milik Srini yang beralamat di Dusun Sukorejo. "Mohon maaf bu, KKS ini bukan punya Srini ibu Anda, melainkan punya Srini Sukorejo," cerita Endang menirukan kata Kades.
Merasa sebagai bagian dari keluarga yang punya hak, dirinya sempat berdebat dengan Kades. Ia tetap ngotot dan yakin bahwa KKS tersebut adalah milik ibunya, tapi karena yang bilang adalah Kades akhirmya ia menyerahkan KKS tersebut. "Yang ngurus ke Bank kan ibu saya, dan saya yang mengantar. Tapi karena yang bilang kepala desa, saya nurut," jelasnya.
Selang satu bulan, Endang merasa tidak tenang dan risau. Akhirnya Selasa (28/07/2020) kemarin dirinya mendatangi Kantor Desa untuk meminta kejelasan kembali.
Untuk meluruskan, pihak desa juga memanggil pihak perbankan dari BNI. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata KKS tersebut memang benar milik Srini Kebonagung (ibunya Endang). "Akhirnya kartunya dikembalikan kepada keluarga kami karena benar itu milik ibu," ungkap Endang, Rabu (29/07/2020) malam.
Baca Juga : Nadiem Minta Maaf Soal POP, Tegaskan Tanoto dan Sampoerna Tak Akan Terima APBN Sepeserpun
Endang tidak mempermasalahkan sembako 4 bulan jatah untuk ibunya yang telah diambil oleh Srini dari Dusun Sukorejo. "Yang penting KKS sudah dikembalikan, dan keyakinan saya benar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rejoagung Mukaji saat didatangi di kantornya untuk konfirmasi tidak ada. Saat dihubungi menggunakan telepon seluler belum memberikan respons karena nomornya tidak aktif.