free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Pemberhantian Tambang Pasir Ilegal

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jul - 2020, 22:51

Placeholder
Massa saat demo di depan kantor DPRD Tulungagung (Joko Pramono/ JatimTIMES)

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam AMTI (Aliansi Mahasiswa Tulungagung Indonesia) melakukan aksi demo di depan Mapolres Tulungagung dan DPRD Tulungagung, Senin (27/7/20).

Mereka menuntut pemberhentian aktivitas dan pengusutan tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Brantas, Tulungagung.

Baca Juga : Puluhan Truk Tujuan PT Imasco Dihadang Warga, Diduga Bikin Jalan Rusak dan Tak Berizin

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Wicaksono mengungkapkan, aktivitas tambang pasir ilegal itu sudah menimbulkan kerusakan ekologi, seperti serapan air tanah yang berkurang.

Bahkan, mereka menyebut ada beberapa rumah warga terdampak, akibat aktivitas tersebut. “Bahkan ada dua rumah yang roboh, di wilayah sekitar Lapangan Pema Ngunut,” ujarnya.

Wicaksono melanjutkan, permasalahan tambang pasir ilegal bukanlah persoalan baru di Tulungagung. Namun mereka menilai tak pernah ada tindakan tegas terhadap aktivitas ini dari instansi terkait.

“Belum ada penanganan yang signifikan, seolah mereka lempar tanggung jawab,” kata Wicaksono.

Massa pendemo sempat memberikan pohon pisang ke Mapolres Tulungagung yang ibaratkan seperti jalan rusak yang ditanami pohon pisang.

Selain itu, mereka sempat meluapkan emosi dengan melempar beberapa telur ke dalam lingkungan kantor dewan.  

Pelemparan telur dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan lantaran aspirasinya tak didengar oleh wakil rakyat. Bahkan mereka mengancam akan mendatangi kantor wakil rakyat dengan jumlah massa lebih banyak jika aksinya tak ditindaklanjuti.  

“Kami pernah mengirim surat, tapi tidak ada tanggapan. Ini sebagai bentuk kekecewaan kami,” ujarnya.

Dalam aksinya mereka melakukan long march dari Mapolres Tulungagung hingga ke DPRD Tulungagung. Sembari berjalan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Alamku Rusak”.

Massa juga menuntut menuntaskan kerusakan lingkungan, bersihkan mafia tambang hingga intimidasi terhadap mahasiswa dan aktivitas lingkungan.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, mengapresiasi langkah kelompok massa tersebut. Pihaknya mendukung upaya penutupan tambang liar yang dimaksud.

Baca Juga : IPM Lumajang Tak Beranjak, Ini Pengamatan Agus Setiawan

Dukungan tersebut bukan tak berdasar. Pasalnya dampak aktivitas itu merusak lingkungan. Munib menyebut, kerusakan tersebut terjadi mulai sepanjang aliran sungai di daerah Rejotangan hingga Karangrejo atau perbatasan Kabupaten Kediri. Bahkan, ia sebelumnya pernah menyinggung persoalan tersebut dalam sebuah rapat.  

“Kita sudah pernah (waktu) pendapat akhir. Dewan menyerukan ditutup, sudah ditutup tapi hanya beberapa hari, dan dibuka lagi. Kenapa muncul lagi, kita nggak tahu,” kata Munib.

Munib menilai kerusakan bisa saja meluas jika tak ada tindakan tegas. Dirinya melanjutkan masyarakat dirugikan akan aktivitas penambangan liar ini, apalagi penambangan dilakukan secara mekanik (non konvensional).

“Karena masyarakat sangat dirugikan, sampai begitu parahnya. Pasir atas habis, ngambil di bawahnya dan samping-samping, dari Blitar sampai Kediri,” ujarnya.

Untuk menuntaskan masalah itu, pihaknya mendorong pemerintah setempat untuk berkomunikasi dengan pihak terkait yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya. Pasalnya, Munib menyebut, itu bukan menjadi kewenangan daerah.  

“Tapi karena ini lokasinya di Tulungagung, harusnya bupati segera koordinasi dengan BBWS Surabaya. Karena ini bukan menjadi wewenang kita, masalah penambang pasir bukan wilayah kita,” kata Munib.

Disinggung alasan tidak menemui peserta aksi, Munib menjelaskan jika tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke pihaknya.

Oleh sebab itu, dalam aksi protes itu tak ada langkah mediasi seperti pada umumnya.  

“Kami tidak menerima surat pemberitahuan. Kalau demo ke sini sebetulnya salah sasaran, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya bisa mendorong dinas PKPLH melalui bupati untuk segera berkoordinasi dengan BBWS Jatim,” pungkasnya.  


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni