free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pandemi Covid-19, Pemasukan Pajak dari Industri Rokok Meningkat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

27 - Jul - 2020, 03:25

Placeholder
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen Malang, Budi Harjanto saat dikonfirmasi awak media. (Ist)

Dalam masa pandemi Covid-19 yang sedang menyerang Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, jumlah pemasukan dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai) industri pengelolaan tembakau atau industri rokok meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

Kenaikan pemasukan penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2020 ini mencapai peningkatan sekitar 3,48 persen dari jumlah pemasukan penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2019.

Baca Juga : Cantiknya Ecoprint Baju Bekas Karya Perajin di Kota Malang Ini, Unik dan Ramah Lingkungan

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Budi Harjanto mengatakan bahwa pada semester pertama di tahun 2019 penerimaan pemasukan pajak sekitar Rp 333 miliar, sedangkan pada semester pertama tahun 2020 ini meningkat dengan jumlah Rp 345 miliar. 

Budi menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dikarenakan suplai penerimaan pemasukan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari industri pengelolaan tembakau atau industri rokok.

"Ternyata pada masa pandemi ini rokok tidak berpengaruh. Semua memang WFH (Work From Home) tapi rokoknya tidak berhenti juga. Tetap lanjut dan makin kencang," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (26/7/2020). 

Hal itu dibuktikan dengan laporan yang masuk di KPP Pratama Kepanjen bahwa dari keseluruhan jumlah pemasukan penerimaan pajak, sebanyak 58,64 persen dari industri pengelolaan. Dari angka itu, Budi menyebutkan bahwa sebanyak 77 persen pemasukan penerimaan pajak dari industri pengelolaan tembakau atau industri rokok.

"345 miliar itu, 58 persennya dari industri pengelolaan dan 77 persen dari industri pengelolaan itu dari rokok," sebutnya.

Baca Juga : Keterlambatan Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia, Jadi Kendala Utama Jasa Ekspedisi

Dengan kondisi diterpa bencana non-alam yakni pandemi Covid-19, Budi mengaku optimistis bahwa pemasukan penerimaan pajak pada tahun 2020 akan lebih meningkat dari pada tahun 2019.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, jumlah pendapatan pajak dari KPP Pratama Kepanjen mencapai Rp 770 miliar. Harapannya pada tahun 2020 ini jumlah pendapatan pajak akan naik. "Kemarin (tahun 2019) pendapatan pajaknya Rp 770 miliar. Kami harapannya bisa lah minimal segitu," ungkapnya.

Sementara itu untuk diketahui bersama KPP Pratama Kepanjen menargetkan pada tahun 2020 ini pendapatan pajak bisa mencapai angka Rp 1.024 triliun. Akan tetapi, akibat adanya pandemi Covid-19 yang mulai menyerang Indonesia pada Bulan Maret, target awal diturunkan mencapai angka Rp 732 miliar.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya