free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kajari Kepanjen Hilangkan Kesan Institusi Eksklusif, Ingin jadi Sahabat Masyarakat

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : A Yahya

23 - Jul - 2020, 03:17

Placeholder
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo saat memaparkan capaian kerja Kejari Kab. Malang dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 (Foto: Aldi Nur Fadil Auliya for MalangTIMES)

Kejaksaan Negeri (kejari) Kepanjen di Kabupaten Malang tak ingin menjadi musuh masyarakat, tapi ingin menjadi sahabat masyarakat. Karena itu, pelayanan publik terus ditingkatkan. 

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Kepala Kejari Kepanjen Edi Handoyo usai mengikuti upacara Online Hari Bhakti Adhyaksa dengan tema Terus Bergerak dan Berkarya. "Capaian kinerja kami, kami tekankan pada fasilitas pelayanam publik ya khususnya, supaya publik yang datang ke kejaksaan ini merasa nyaman, dan bahwa kejaksaan ini juga sahabat dari masyarakat," tuturnya.

Baca Juga : Sehari Dua Kali Ikut Rapid Test Beda Hasil dari Reaktif ke Negatif, Video Pria Ini Viral

Karena itu juga, Kejari Kepanjen membuka diri melalui website-nya untuk menyampaikan informasi. Dari website itu, masyarakat bisa mengakses langsung informasi dari kejaksaan. 

“Masyarakat akan lebih mudah mengakses mulai dari pelayanan izin besuk, tilang, lelang, pengambilan barang bukti hingga proses penanganan perkara sejauh mana telah berjalan. Hal tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga di mata masyarakat,” kata dia.

Selain bisa mengakses lewat internet, masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor Kejaksaan untuk menanyakan apa saja terkait hukum tanpa dipungut biaya.

Upaya lain yang dilakukan Kejari Kepanjen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuat terobosan pembuatan video yang luwes. Yakni, video sitkom (situasi komedi) digunakan oleh Kejari Kepanjen sebagai strategi penjelasan tupoksi kejari kepada masyarakat agar tidak dianggap sebagai institusi yang eksklusif.

Baca Juga : Sopir Ngantuk, Truk Molen Lepas Kendali, Akhirnya Terperosok ke Sungai Brantas

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Kepanjen juga membeber keberhasilan penyidikan yang dilakukan khususnya di bidang pidana khusus. Yakni, terkait pemotongan dana kapitasi yang dilakukan oleh Eks Kadinkes Kabupaten Malang, Abdurrahman dan Juan Charles. Selain itu juga kasus penyalahgunaan DD (Dana Desa).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

A Yahya