Kejaksaan Negeri (kejari) Kepanjen di Kabupaten Malang tak ingin menjadi musuh masyarakat, tapi ingin menjadi sahabat masyarakat. Karena itu, pelayanan publik terus ditingkatkan.
Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Kepala Kejari Kepanjen Edi Handoyo usai mengikuti upacara Online Hari Bhakti Adhyaksa dengan tema Terus Bergerak dan Berkarya. "Capaian kinerja kami, kami tekankan pada fasilitas pelayanam publik ya khususnya, supaya publik yang datang ke kejaksaan ini merasa nyaman, dan bahwa kejaksaan ini juga sahabat dari masyarakat," tuturnya.
Baca Juga : Sehari Dua Kali Ikut Rapid Test Beda Hasil dari Reaktif ke Negatif, Video Pria Ini Viral
Karena itu juga, Kejari Kepanjen membuka diri melalui website-nya untuk menyampaikan informasi. Dari website itu, masyarakat bisa mengakses langsung informasi dari kejaksaan.
“Masyarakat akan lebih mudah mengakses mulai dari pelayanan izin besuk, tilang, lelang, pengambilan barang bukti hingga proses penanganan perkara sejauh mana telah berjalan. Hal tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga di mata masyarakat,” kata dia.
Selain bisa mengakses lewat internet, masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor Kejaksaan untuk menanyakan apa saja terkait hukum tanpa dipungut biaya.
Upaya lain yang dilakukan Kejari Kepanjen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuat terobosan pembuatan video yang luwes. Yakni, video sitkom (situasi komedi) digunakan oleh Kejari Kepanjen sebagai strategi penjelasan tupoksi kejari kepada masyarakat agar tidak dianggap sebagai institusi yang eksklusif.
Baca Juga : Sopir Ngantuk, Truk Molen Lepas Kendali, Akhirnya Terperosok ke Sungai Brantas
Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Kepanjen juga membeber keberhasilan penyidikan yang dilakukan khususnya di bidang pidana khusus. Yakni, terkait pemotongan dana kapitasi yang dilakukan oleh Eks Kadinkes Kabupaten Malang, Abdurrahman dan Juan Charles. Selain itu juga kasus penyalahgunaan DD (Dana Desa).