Hanya berselang satu hari dari pemberitahuan Kementrian Koperasi dan UKM tentang penyiapan bantuan insentif bagi UMKM, Dinas terkait di Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung bergerak cepat. Dari pantauan wartawan Yogyakarta TIMES, gerak cepat (gercep) tidak hanya Dinas Koperasi & UKM saja yang melakukan gerak cepat, namun juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Untuk diketahui, pada Jum’at 17/7 Menteri Koperasi dan UKM mengumumkan pada publik bahwa pemerintah belakangan sedang mempersiapkan tambahan baru untuk UMKM berupa bansos produktif, khususnya yang belum bankable. Adapun bentuk bansos berupa stimulus fiskal, subsidi bungan pinjaman, penjaminan modal kerja, dan pembiayaan investasi untuk koperasi melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir). Jumlah dana yang disiapkan juga terhitung besar yaitu hingga mencapai Rp 123,46 triliun.
Baca Juga : UGM Kupas Kelembagaan Sektor Pertanian
Menyikapi hal ini, di tingkat provinsi, Dinas Koperasi dan UKM DIY langsung melakukan pendataan UMKM yang sekiranya layak mendapatkan insentif. Pendataan dilakukan melalui pengiriman formulir data kepada koperasi-koperasi di bawah pembinaannya. Dari formulir data yang dikirimkan ada beberapa persyaratan yang dapat dimasukkan dalam pendataan. Dari keharusan nama yang didaftarkan belum mampu akses modal ke perbankan hingga saldo yang dimiliki di rekening tidak lebih dari Rp 2 juta rupiah.
Berdasarkan penjelasan dari petugas pendata pada beberapa pimpinan koperasi, data setelah terkumpul akan diolah dan dikirimkan ke Kementrian Koperasi dan UKM untuk disiapkan program yang tepat. Salah satunya pemberian bantuan baik berupa akses permodalan, hingga subsidi bunga pinjaman bagi yang memiliki kredit di perbankan. Selain itu juga dapat berupa kemudahan akses pinjaman ke LPDB.
Di tingkat kabupaten terpantau yang melakukan gerak cepat adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman. Disperindag Sleman melalui media sosial resminya terpantau melaksanakan kunjungan ke beberapa UMKM di wilayah kerjanya. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perindustrian Dwi Wulandari.
Dalam kunjungannya ia menyatakan bahwa Pemkab Sleman akan terus berupaya untuk membantu dan mendampingi UMKM di wilayah kerjanya. “Upaya lainnya juga Pemkab Sleman memberikan penangguhan angsuran dana penguatan modal selama enam bulan” terangnya pada media di sela-sela kunjungan.
Baca Juga : OJK Malang Tangani 497 Pinjaman Online Berkedok KSP
Terpisah, koperasi yang diminta mengisikan data saat dihubungi menyatakan ikut senang dan penuh harap akan bansos ini. “Ya senang saja diminta melakukan pendataan. Yang jelas harapan kami, jangan hanya pendataan terus menerus, namun yang dibutuhkan realisasinya karena, sudah beberapa kali diminta data terus. Namun, hingga kini belum ada realisasinya,” ujar salah satu manajer koperasi yang tidak mau disebutkan namanya.