free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Potensi Besar, Pemkot Malang Didorong Terapkan Parkir Online

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

18 - Jul - 2020, 20:25

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Parkir di Kota Malang dinilai memiliki potensi yang sangat besar. Pemerintah Kota Malang pun terus didorong melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Salah satunya adalah penerapan parkir online.

Melalui sistem berbasis online itu, diyakini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang akan mampu terkatrol. Sehingga, target PAD Kota Malang mencapai Rp 3 triliun tahun 2021 dapat direalisasikan dengan mudah.

Baca Juga : Tren Gowes Landa Kota Malang, Dishub Rencana Buat Jalur Khusus Pengendara Sepeda

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, berbagai upaya untuk menaikkan PAD Kota Malang, utamanya dari sektor parkir, akan terus dimaksimalkan. Berbagai saran dari DPRD Kota Malang dan pihak lain akan terus dijadikan pedoman dan menjadi perhatian untuk direalisasikan.

"Dengan harapan, PAD Kota Malang dapat mencapai sesuai target dan potensi yang ada. Karena tidak mungkin kita hanya terpaku pada satu sektor saja. Jadi, harus ada inovasi lain," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto menambahkan, sistem parkir online saat ini memang dalam tahap pematangan. Sebelum ditetapkan, maka setiap sistem penunjang harus diselesaikan terlebih dulu. "Perlu ada unit yang mengurusnya dan semua masih berproses," kata Handi.

Bukan hanya itu. Handi mengatakan, saat ini juga sedang berproses payung hukum berkaitan dengan penerapan sistem tersebut. Sehingga, jika semua telah rampung, maka setiap sistem yang disiapkan dapat dijalankan sebagaimana aturan yang ada.

"Yang jelas semuanya sedang dalam tahapan dan masih berproses. Saya rasa sistem parkir secara online ini akan lebih memudahkan lagi," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Malang Salurkan Bantuan kepada Mahasiswa Terdampak Covid-19

Selain parkir online, sistem pengelolaan parkir secara terpadu sebelumnya juga menjadi salah satu pilihan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Malang. Selain meningkatkan PAD, sistem parkir terpadu yang memanfaatkan gedung parkir juga diyakini mampu mengurangi kemacetan di Kota Pendidikan ini. Pasalnya, parkir di pinggir jalan yang diperbolehkan di beberapa titik selama ini dinilai sangat mengganggu jalur lalu lintas.

Pemkot Malang juga disarankan menerapkan zona parkir. Mulai dari zona A hingga zona C. Zona tersebut ditetapkan dengan besaran tarif yang berbeda. Hal itu sebagaimana yang telah ditetapkan di beberapa daerah di Indonesia untuk memperoleh pendapatan dari sektor parkir.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy