Sejumlah guru tidak tetap (GTT) Kabupaten Malang terlihat mendatangi Pendapa Pringgitan Agung Kabupaten Malang, Jumat (17/7/2020) petang.
Rombongan yang mengatasnamakan perwakilan GTT se-Kabupaten Malang ini, meminta Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang mengupayakan hak mereka. Yakni tunjangan sertifikasi yang diperuntukkan bagi GTT bersertifikat pendidikan (serdik).
Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan RSJ Lawang untuk Rawat Pasien Covid-19
”Yang mempunyai sertifikat pendidikan itu dapat tunjangan sertifikasi, makanya mereka (GTT, red) ini minta diajukan untuk disampaikan ke Mendikbud (Mentri Pendidikan dan Kebudayaan),” ucap Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui awak media di sela agenda, Jumat (17/7/2020) petang.
Setelah hampir 2 jam mendengarkan keluhan dari para GTT, Bupati Malang mengaku siap untuk memperjuangkan agar nasib GTT khususnya permintaan pengajuan tunjangan sertifikasi kepada GTT yang berserdik bisa segera realisasi. ”Untuk itu pasti saya dukung, akan diperjuangkan agar mereka (GTT, red) tunjangannya (sertifikasi) segera turun,” ucap Bupati Malang.
Terkait berapa jumlah GTT yang diproyeksikan layak memperoleh tunjangan sertifikasi, Sanusi mengaku masih bakal mengkoordinasikanya dengan Disdik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Malang.
Hanya saja, dari informasi yang dihimpun media online ini, ada 150 GTT berserdik yang diproyeksikan bakal memperoleh tunjangan sertifikasi. Sedangkan nominalnya adalah Rp 1,5 juta per bulannya dan akan dicairkan setiap 3 bulan sekali. ”Masih didata sama Disdik (Kabupaten Malang), nanti data kongkrit dan detilnya ada di Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang),” ucap Sanusi.
Terpisah, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, mengaku siap menindaklanjuti mandat dari Bupati Malang tersebut.
Baca Juga : Bupati Faida Minta Imigrasi Jember jadi Kantor Tangguh
”Ternyatakan setelah ditelusuri tadi tidak harus dengan SK (Surat Keputusan) Bupati Malang, cukup Kadin (pendidikan). Sehingga kalau Bupati (Malang) delegasikan ke saya, ya segera akan saya teken,” tegas Kadisdik Kabupaten Malang.
Nantinya, lanjut Rachmat, berkas pengajuan tunjangan sertifikasi yang diperuntukkan bagi GTT berserdik itu bakal segera disetorkan ke pusat secara online. ”Iya kan pakai online, karena ada covid-19 jadi semuanya online. Kita akan bantu teman-teman (GTT, red),” pungkasnya.