Puluhan mahasiswa dari aliansi BEM Universitas Madura (Unira) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/07/2020) pagi.
Aksi tersebut digelar dalam rangka menolak rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca Juga : Apresiasi FGD Disdikbud, DPRD Tak Ingin Perwal Cagar Budaya jadi Kontroversi
Dalam aksinya, mahasiswa meminta pembatalan RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat, dan menuding RUU Cipta Kerja hanya akan membawa masalah baru bagi keberlangsungan buruh.
“Rancangan RUU Cipta Kerja ini hanya akan menciderai kelompok buruh, jadi kami atas nama mahasiswa Unira menolak Omnibus Law," tegas korlap aksi Afan Asy'ari.
Pihaknya juga mendesak DPRD Pamekasan bersama-sama menolak RUU tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak mengabaikan pesan yang telah disampaikan oleh mahasiswa.
"Atas nama mahasiswa kami minta DPRD Pamekasan tegas untuk satu suara dengan kami," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman didampingi wakil ketua Syafiuddin mengatakan bahwa dewan sepakat dengan mahasiswa, yaitu menolak RUU tersebut.
Baca Juga : Usai Isi BBM, Minibus Terbakar di SPBU Pamekasan
Bahkan ia menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang ikut memberi masukan kepada dewan terutama tentang RUU Cipta Kerja, dan pihaknya akan segera menyampaikan penolakan tersebut.
“Dengan tegas saya menyatakan sikap sepakat dengan pendapat mahasiswa, kami akan sampaikan aspirasi teman-teman,” tutupnya.