Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Bupati Malang Tinjau Warung Tangguh Pertama di Kabupaten Malang yang Terletak di Tajinan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

14 - Jul - 2020, 20:28

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di warung tangguh yang terletak di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Selasa (14/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Malang bersama TNI dan Polri terus menggencarkan penerapan persyaratan untuk sebuah tempat menjadi tangguh. Mulai dari kampung, desa, wisata, hingga yang terbaru yakni warung tangguh.

Penerapan tersebut sebagai upaya dari Pemkab Malang bersama TNI dan Polri untuk mencegah persebaran Covid-19 dan mewujudkan sebuah tempat agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah disepakati bersama. 

Untuk warung tangguh sendiri, Sanusi mengatakan bahwa salah satu warung di Kabupaten Malang yang didapuk sebagai warung tangguh pertama kali yakni terletak di Jalan Raya Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

"Iya ini pertama kali ke warung tangguh yang ada di Kabupaten Malang. Ini percontohan untuk warung tangguh karena semua persyaratan untuk protokol kesehatan ini sudah dilalui," ujarnya ketika dikonfirmasi oleh awak media sesuai meninjau sebuah warung di Desa Tangkilsari, Tajinan, Selasa (14/7/2020). 

Sanusi menuturkan bahwa untuk warung tangguh ini telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dan di warung ini telah terlaksana dengan baik. Mulai dari pengunjung yang diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir dan melalui pengecekan suhu.

"Ada thermogun, setiap pelanggan yang masuk harus cuci tangan, terus antreannya sudah digaris, tidak boleh berdesakan, terus duduknya juga diatur sudah memenuhi jarak physical distancing," sebutnya. 

Dari pandangan pewarta, setiap pengunjung yang langsung masuk begitu saja akan ditegur dan ditahan. Setelah itu harus mencuci tangan dengan sabun di washtafel yang telah disediakan di luar pintu masuk. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu menggunakan thermogun yang jika melebihi 37,3 derajat celcius akan dilarang masuk ke area warung. 

Hal ini harapannya menjadi percontohan untuk warung-warung yang ada di Kabupaten Malang agar menerapkan protokol kesehatan dan dapat memberikan edukasi kepada pemilik warung di Kabupaten Malang.

Sanusi juga menyatakan akan memberikan edukasi kepada para pemilik warung dan pengunjung agar sama-sama nyaman terkait upaya pencegahan persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. "Ya ini nanti coba kita edukasi," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya