Wakil rakyat tetap memberikan catatan, meskipun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu diketahui dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Dalam rapat itu, seluruh fraksi di DPRD Trenggalek sampaikan pandangan umum terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2019. Masing-masing juru bicara fraksi sampaikan beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga : Ranperda Pengelolaan Sampah Bergulir, Dewan Soroti Pengelolaan TPA
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi ini juga dihadiri Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Doding mengatakan, ada 6 fraksi yang telah memberikan pernyataan, saran, serta masukan kepada Bupati Trenggalek. “Hari ini rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi -fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019. Dan syukur Alhamdulillah berjalan lancar," papar Doding, Senin (13/07/20).
Doding juga menegaskan bahwa, secara garis besar DPRD Kabupaten Trenggalek mengapresiasi baik atas perolehan predikat WTP atau Wajar Tanpa pengecualian dalam LKPJ APBD Tahun anggaran 2019.
"Walaupun LKPJ kita sudah dapat predikat WTP dari BPK, namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi," ujar pimpinan rapat paripurna kali ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menerangkan beberapa poin yang disampaikan fraksi hari ini, yakni anggaran pasar pon yang akhirnya tercover oleh pusat dan penerima BPJS.
Baca Juga : Ranperda Pengelolaan Sampah Kota Malang, Legislatif Beri Catatan
"Adapun catatan kecil dari fraksi yaitu munculnya silpa akibat perencanaan pembangunan Pasar Pon yang terlanjur teranggarkan namun pada akhirnya ditangani oleh pusat," terang Doding.
Masih menurut Doding, akibat munculnya silpa tersebut anggaran dari daerah tidak terserap, sehingga realisasi APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2019 terserap sekitar 97 persen. "Selanjutnya tanggal 17 Juli nanti, sesuai prosedur Bupati Trenggalek balik ke DPRD guna menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kali ini," pungkas salah satu Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini.