free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tampung Pengaduan Masyarakat, Polresta Malang Kota Bakal Launching Aplikasi Wadul Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Jul - 2020, 14:43

Placeholder
Aplikasi wadul polisi yang akan segera dilaunching (Ist)

Polresta Malang Kota kembali akan segera mengeluarkan aplikasi baru untuk memudahkan masyarakat. Aplikasi tersebut bernama Wadul Polisi.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikhususkan untuk pengaduan. Pada Wadul Polisi,  masyarakat bisa mengadukan kejadian di sekitar mereka yang memang dirasa membutuhkan bantuan polisi.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Bocornya Data Denny Siregar, Pelaku Ditangkap hingga Motif Kejahatan

Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika aplikasi tersebut membantu masyarakat dalam pengaduan, sehingga masyarakat tidak mencurahkan keluhan mereka ke media sosial yang terkadang malah menjadi melebar dan tanpa penyelesaian.

"Ya segera di-launching, saat ini masih terus pengembangan, sambil penyempurnaan aplikasinya," jelasnya.

Untuk mengakses aplikasi tersebut, masyarakat diharuskan mendaftarkan diri dengan alamat real sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon maupun alamat email.

Setelah terdaftar dan terverifikasi secara identitas, masyarakat bisa mengadukan kejadian apa yang ingin mereka adukan dengan mengisi judul pengaduan, isi pengaduan dan juga tanggal maupun waktu kejadian yang nantinya akan diteruskan ke unit terkait.

"Pengaduan nanti juga akan diverifikasi kebenarannya, perkembangannya juga akan  bisa dilihat dalam aplikasi apakah telah terverifikasi, dalam proses ataupun selesai," bebernya.

Baca Juga : Polres Blitar Kota Ringkus 7 Pengedar Narkoba dan Ratusan Botol Miras

Sifat aduan dalam aplikasi wadul polisi, bisa dikirimkan secara terbuka ataupun bersifat rahasia. Sehingga masyarakat yang memilih opsi pengaduan rahasia, pengaduan yang mereka masukkan tidak akan tampil pada beranda aplikasi yang menampilkan semua pengaduan masyarakat.

Selain itu, pengadu juga bisa mengirimkan pengaduan mereka dengan bersifat anonim atau tanpa menyertakan identitas mereka, sehingga meskipun pengaduan tampak pada beranda, namun tanpa disertai nama pengadu.

"Saat ini kami juga masih akan melapor dulu ke Kapolres terkait kesiapan launching aplikasi, semoga dilancarkan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri