Aksi pelaku pencurian kotak amal masjid Darus Sholihin yang ada di Dusun Rejosari Desa Gumelar Balung Jember pada Rabu (8/7/2020) malam, berhasil diungkap jajaran Polsek Balung pada Jumat (10/7/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Bagas Arifsyah Ramadhana alias Dana warga jalan Kenanga No. 48 Lingkungan Darwo Barat Gebang Patrang Jember dibekuk Tim Rajawali Polsek Balung saat di rumah indekosnya yang ada di lingkungan Surabayan Desa Balung Lor Balung.
Baca Juga : Melawan saat Dibekuk, Pelaku Curanmor Dihadiahi Peluru
"Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksinya tidak sendirian, ia bersama dua temannya yang saat ini masih DPO, dan namanya sudah kami kantongi," Ujar Kapolsek Balung AKP. Miftakhul Huda.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku yang tinggal bersama di rumah indekos, sebelum menjalankan aksinya sempat berpesta miras.
Usai pesta miras, ketiga pelaku kemudian mengendarai sepeda motor ke arah masjid Darus Sholihin yang ada di Dusun Rejosari, dan memarkir sepedanya di rumah kosong yang tidak jauh dari masjid tersebut.
"Ketiganya memiliki peran sendiri sendiri, 1 pelaku berjaga di sepeda motor sambil mengawasi situasi, kemudian dua pelaku yang menjalankan ekskusi, dua kotak amal masing masing di teras masjid dan di area tempat wudlu di ambil pelaku," Beber Kapolsek.
Baca Juga : Pemuda di Sumenep Nekat Curi Motor demi Beli Rokok
Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor, 1 buah kotak amal yang sudah rusak, batu bata yang digunakan pelaku untuk merusak kotak, dan rekaman CCTV serta uang 50 ribu sisa dari tindak pidana.
"Total uang yang berhasil diambil pelaku dari kotak amal mencapai 4 juta, dan dibagi kepada ketiga pelaku, saat kami amankan dari 1 tersangka, sisanyabtinggal 50 ribu," pungkas Kapolsek. (*)