Keinginan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra untuk melakukan hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung tampaknya akan segera terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C Asrori saat ditanyakan kapan keinginan LSM Cakra akan dipenuhi. "Kami agendakan minggu depan," kata Asrori, Jumat (10/07/2020) siang.
Baca Juga : Buruh Pabrik Kayu di Jombang Demo Tuntut THR Belum Dibayarkan
Untuk tanggal pastinya, Asrori belum memberikan jawaban. Namun, dirinya memastikan jadwal hearing dengan LSM Cakra sudah disepakati minggu depan.
Seperti diketahui, LSM Cakra mengaku telah mengirim surat permohonan hearing ke DPRD Tulungagung. Namun hingga satu bulan lebih, tak juga kunjung dijadwalkan.
"Kami sudah kirim surat. Entah mengapa tidak dilayani permintaan hearing kami. Apakah mungkin anggota dewan yang terhormat tidak bisa membaca," kata Ketua LSM Cakra Totok Yulianto, Rabu (08/07/2020) lalu.
Totok menjabarkan, tujuan dirinya meminta hearing tak lain adalah memperjuangkan BPNT (bantuan pangan non-tunai) agar kembali ke pedoman umum (pedum). "Terutama masalah hak Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima haknya sesuai nominal uang. Selama ini KPM selalu menjadi objek yang dikalahkan," ujarnya.
Bagi Cakra, tidak penting siapa penyuplai barang ke agen. Menurut dia, baik penyuplai lama (reguler) dan penyuplai perluasan selama ini sama, yakni hanya mencari keuntungan.
"Penyuplainya siapa, tidak penting. Yang lebih penting, KPM harus dapat memilih barang yang dikehendaki. Bukan harus mendapatkan paketan barang," tandasnya.
Baca Juga : Dua Rumah Sakit Gabung Polres Tulungagung jadi Mitra Klaim Asuransi Kecelakaan
Pernah suatu ketika, menurut Totok itu, dua orang kepala desa yang mengaku dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi dirinya agar tidak terlalu kritis menyoroti masalah BPNT. "Saya sampaikan kepada mereka, saya tidak punya niat lain kecuali memperjuangkan hak KPM," ucapnya.
Kembali ke permintaannya untuk hearing, LSM Cakra meminta agar segera dijadwalkan. Jika tidak, pihaknya akan turun dengan jumlah massa mendatangi kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.
"Ini sedang kami bahas. Jika memang tidak segera ada panggilan hearing, maka kami akan melakukan aksi," pungkasnya.