free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hanya Butuh 38 Detik, Pelaku Bobol Gembok Pagar dan Bawa Kabur Sepeda Motor

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

11 - Jul - 2020, 00:01

Placeholder
Pelaku saat akan kabur keluar gang. (Ist)

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di Gang Masjid Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kejadian tersebut terjadi Kamis dini hari (9/7/2020) sekitar pukul 02.10 WIB.

Pelaku begitu cepat membobol kunci gembok maupun kunci stang motor dan juga saat membawa kabur sepeda motor. Hal itu tergambar jelas dari waktu yang terlihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga : Jual Motor Curian Rp 2,1 Juta, Kuli Bangunan Terancam 5 Tahun Penjara

 

Saat beraksi, pelaku hanya butuh 28 detik untuk membuka gembok pagar  dan kemudian masuk ke lokasi parkir motor. Sedangkan untuk membobol kunci stang sepeda motor dalam posisi terkunci hingga kabur ke ujung gang dengan kendaran curian, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 detik.

Salah satu warga sekitar, Famelio (22), menjelaskan, sebelumnya dua pelaku yang mengendarai motor matik sempat melintas masuk ke dalam gang. Namun karena gang buntu, pelaku akhirnya putar balik sembari melihat situasi disekitar.

Saat putar balik tersebut, pelaku akhirnya mengetahui ada  motor yang terparkir di halaman sebuah rumah kos. Dari situ, satu pelaku kemudian menunggu di ujung gang. Sedangkan satu pelaku kembali masuk ke dalam gang dan menuju rumah kos yang terlihat motor terparkir di halaman yang berpagar.

Sebelum menuju rumah kos tersebut, pelaku sempat melihat rumah yang ada di dekat rumah kos. Bahkan pelaku sempat jongkok untuk mengintip. Namun karena diduga sulit untuk dijadikan target, pelaku beralih ke rumah kos.

Di situ dengan cepat pelaku membuka gembok pagar dan  masuk untuk membobol kunci stang motor yang dalam keadaan terkunci. Tak butuh waktu lama, pelaku mendorong motor tersebut keluar halaman rumah dan kabur.

"Sepeda motor yang diambil Honda Beat warna hitam nopol AG 3163 US. Motor itu milik Santi, warga Kelurahan Kedungmlaten, Kecamatan Lengkong, Nganjuk," bebernya.

Baca Juga : Dianggap Berbelit, 2 Pengusaha Rental Mobil Pukuli dan Sekap Penyewa Mobil Selama 10 Hari

 

Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada saat akan melakukan salat subuh. Saat itu, perempuan 22 tahun itu melihat kondisi pagar telah terbuka lebar. Lebih  kaget lagi ketika korban melihat sepeda motor miliknya telah tidak ada di tempat.

"Korban sudah laporan ke Polresta Malang Kota. Rekaman cctv juga dibawa sebagai bukti," pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy