Angka kasus konfirm positif covid-19 meningkat dengan pesat di Kota Batu. Hingga Rabu (8/7/2020), tercatat ada penambahan sejumlah 6 orang sehingga total mencapai 94.
Salah satu pasien dari penambahan 6 orang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut dinyatakan sebagai seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM). Ia seorang perempuan berusia 42 tahun, warga Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
Namun, kabar adanya seorang nakes yang terjangkit positif covid-19 itu dibantah oleh pihak RS UMM. "Bukan nakes, tapi salah satu pegawai umum biasa di sini," ujar Koordinator Tim Tanggap Covid-19 RS UMM dr Thontowi Djauhari saat dihubungi MalangTIMES, Kamis (9/7/2020).
Pria yang akrab disapa dokter Tomi ini menyebut, apa pun jabatannya, setiap pasien -apalagi yang berada di bawah naungan RS UMM- tetap akan ditangani.
Ia menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 itu tidak memiliki riwayat gejala klinis atau disebut sebagai OTG (orang tanpa gejala).
"Kami taruh di ruang isolasi. Gejala klinisnya kan tidak muncul. Tapi kondisi rumahnya tidak memenuhi syarat, maka ditangani di rumah sakit," imbuh dia.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil direktur RS UMM ini meminta untuk tidak menganggap pasien yang berasal dari rumah sakit sebagai sesuatu yang membahayakan. Sebab, segala penanganan di RS UMM telah teruji. Bahkan setiap ruangan yang berkaitan dengan covid-19 dan tidak juga telah dibedakan. Sehingga, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari area rumah sakit.
"Ada yang bilang tapi rumah sakit tempat pasien coovid. Itu jangan dianggap rumah sakit nangani covid kemudian tempat penularan di situ. Justru RS UMM sudah menata area-area mana yang daerah covid mana yang tidak," jelasnya.
Terlebih jam kerja setiap staf juga sudah ditentukan per harinya itu 8 jam. Maka jika memang ada salah satu staf yang terkena covid-19, harus juga dilihat aktivitas pasien di luar rumah sakit itu ke mana saja.
"Dan itu tugasnya cuma 8 jam. Sekarang yang 16 jam ini ke mana. Kan begitu. Kita sudah punya area-area sendiri. Saya bilang kalau kamu (pegawai) kena covid di rumah sakit, berarti kamu langgar protokol," ucapnya.
Menurut Tomi, tidak ada yang menjamin ke mana saja aktivitas dari pegawai di rumah sakit setelah bekerja 8 jam itu kemana saja. Yang pasti, ia memastikan tidak akan membedakan pasien siapa pun untuk ditangani di RS UMM.
"Sedangkan 16 jam tidak dihitung. Pulang dari rumah sakit ke pasar, ke mal ke ini itu kan nggak dihitung. Padahal itu kan pusat penularan juga. Jadi, siapa pun orang kena, penyakit apa pun, tetap kami tangani," tandasnya.