free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Audiensi dengan Mahasiswa, UIN Malang Kover Tuntutan, Turunkan Biaya UKT

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : A Yahya

01 - Jul - 2020, 02:57

Placeholder
Suasana audiensi pimpinan UIN Malang dengan para mahasiswa. (Foto: Ima/MalangTIMES)

Beberapa hari belakangan, mahasiswa-mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) melakukan aksi di tengah pandemi untuk menuntut pemotongan UKT. Aksi tersebut digelar selama 7 hari berturut-turut.

Hari ini (Selasa, 30/6/2020), para mahasiswa dan pimpinan UIN Malang melakukan audiensi di lantai 3 gedung Rektorat UIN Malang. Audiensi berlangsung cukup lama mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 16.00.

Berikut ini tuntutan para mahasiswa.

Baca Juga : Serap Aspirasi OKP Soal Penanganan Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sampaikan Ini

1. Mendesak Rektor untuk merevisi Surat Edaran nomor 2041/Un.3/KU.01.1/06/2020 tentang Mekanisme Keringanan UKT dengan Pemotongan atau Keringanan UKT Sebesar Minimal 35% tanpa syarat bagi seluruh mahasiswa. Serta keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dengan klasifikasi sebagai berikut:

a) Meninggal Dunia sebesar 100%;

b) Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja sebesar 100%;

c) Mengalami Kerugian Usaha atau Dinyatakan Pailit sebesar 75%;

d) Mengalami Penutupan Tempat Usaha sebesar 50%;

e) Menurun Pendapatannya Secara Signifikan sebesar 50%.

Tanpa lampiran berkas yang tidak berkaitan dengan 5 poin di atas.

2. Mendesak Rektor untuk mempublikasikan data mahasiswa terdampak covid-19 yang mendapat keringanan UKT sesuai klasifikasi KMA (Keputusan Menteri Agama).

3. Mendesak Rektor untuk membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa akhir yang hanya menginput skripsi sampai semester 14.

4. Menuntut Rektor untuk membuat kebijakan terkait penyelarasan model dan platform yang digunakan, serta memaksimalkan e-learning UIN Malang untuk pembelajaran kuliah daring (Online) pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga : Video Risma Nangis hingga Sujud ke IDI Viral, Ini Respon RSUD Dr. Soetomo!

5. Menuntut Rektor untuk mengalokasikan dana UKT Mahasiswa dalam bentuk subsidi kuota dengan verifikasi nomor sesuai dengan siakad untuk pembelajaran daring semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

6. Mendesak Rektor untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Sistem Ma'had selama kondisi pandemi.

7. Menuntut Rektor untuk mengembalikan 50% uang Ma'had bagi mahasiswa angkatan 2019. Serta pemotongan dan pengembalian uang Ma'had bagi mahasiswa baru 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Sistem Ma'had.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Malang, Dr H Isroqunnajah MAg menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa sudah mereka tampung.

"Intinya bahwa tuntutan mereka itu sudah kita cover hanya memang mereka terburu-buru. berapa sudah ada yang kita publish. Sehingga gak ada soal. Nggak ada masalah," ujarnya kepada media ini.

Sementara soal mekanisme pemotongan UKT sendiri sudah disiapkan oleh pihak kampus. "Penurunan UKT sudah ada mekanismenya. Jadi no problem. Bahkan kita kasih opsi yang lebih dari "yang lain"," terang pria yang akrab disapa Gus Is tersebut.

Sebelumnya, UIN Malang sudah memberikan keringanan berupa penurunan UKT, perpanjangan jangka waktu pembayaran UKT, hingga angsuran UKT. Keringanan ini, tentunya, diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya terdampak. Selain 3 skema tersebut, mahasiswa juga dapat mengajukan banding UKT yang sudah ditetapkan.

Soal ma'had, UIN Malang mengikuti keputusan bersama 4 menteri, bahwa semua kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.

"Kita tidak kepingin ada cluster baru dari kampus. Jadi full daring sampai dengan 1 semester ke depan. Nanti akan kita evaluasi," tuturnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

A Yahya