Hingga saat ini masih ada 4 hotel yang belum diizinkan buka di masa transisi New Normal di Kota Batu. Alasannya lantaran masih belum memenuhi kriteria protokol kesehatan dalam Peraturan Wali Kota Batu.
“Hanya 4 hotel yang belum diizinkan karena masih belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.
Baca Juga : Ini Hari Terakhir Promo Cicilan DP 1,2 Juta Apartemen The Kalindra Malang
Bagi yang masih belum lolos itu, rata-rata formulir administrasnya dikembalikan lantaran belum mencantumkan susunan tim gugus tugas. Juga beberapa fasilitas kesehatan yang harus dipersiapkan dalam pencegahan dan penanganan dasar pandemi Covid-19 masih belum dipenuhi.
“Padahal terkait dengan tim gugus tugas di internal hotel atau tempat wisata sangat penting. Karena ini memiliki fungsi preventif serta melaporkan kepada tim kesehatan jika ada pengunjung yang menunjukkan gejala Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono menambahkan, agar bisa membuka kembali hotel, harus menyodorkan adminitrasi. Jika lengkap akan dilakukan survei, bila belum memenuhi akan diberi edukasi.
“Setelah berkas administrasi dilakukan pemeriksaan sudah lengkap, baru ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan oleh Dinas Pariwisata Kota Batu, Perhimpunan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu, TNI, Polri, Satpol, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, dan BPBD,” katanya.
Baca Juga : Dongkrak Pemasaran UMKM, Pemkot Kediri Beri Seminar Online Foto Produk yang Menarik
Sementara itu hingga saat ini tempat wisata yang sudah buka di Kota Batu yakni Batu Flower Garden, Kali Watu Rafting, dan Jawa Timur Park 2.