free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Urus Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Anjurkan Warga Gunakan Sakti

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

26 - Jun - 2020, 03:38

Placeholder
Dispendukcapil Kota Kediri anjurkan warga urus Adminduk dengan SAKTI untuk cegah penyebaran Covid-19

Penyelenggaraan PPDB (Penerimaan Perserta Didik Baru) bersamaan dengan penyaluran bansos pada saat pandemi Covid-19, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, mendapat kunjungan meningkat dari warga. 

Peningkatan pengurusan administrasi dan kependudukan (Adminduk) di tengah pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menganjurkan masyarakat untuk menggunakan SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi).

Baca Juga : Pemkab Kediri Dapat Bantuan Alat Peringatan Gempa

Program ini sebenarnya sudah ada sejak 2016 lalu. Pada saat Covid-19, program ini efektif untuk meminimalisir kontak langsung dan berkerumun.

“Masyarakat lebih baik pakai SAKTI selama pandemi untuk meminimalisr kontak langsung dan antrean yang mengakibatkan kerumunan,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Ida Indriyati, Kamis (25/06/2020).

Memang, Dispendukcapil sudah menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja kantor yang tidak bergitu luas sementara masyarakat yang membutuhkan layanan meningkat, kerumunan akan sulit sekali dihindari.

Menurut Ida, sebetulnya penggunaan SAKTI ini mudah. Hanya masyarakat terkadang malas atau takut salah untuk mengisi sendiri secara daring sehingga lebih suka tanya ke admin SAKTI, datang ke kantor Dispendukcapil. Padahal bila tekun mengikuti langkah-langkah yang sudah ada, mudah untuk mengisi.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, masyarakat yang menggunakan SAKTI meningkat. Menurut data yang dihimpun Dispendukcapil, pengguna SAKTI rata-rata 200 berkas/hari. Jumlah ini seharusnya lebih banyak ketika ada imbauan untuk meminimalisir datang ke kantor.

Baca Juga : Evaluasi Bersama Disperindag, DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pencegahan Covid-19 di Pasar Tradisional

Ida mengimbau, masyarakat lebih banyak menggunakan fasilitas SAKTI pada era pandemi ini. SAKTI bisa digunakan penduduk yang akan membuat Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah, KTP elektronik, dan KIA.

Tautan untuk pengurusan SAKTI berada di http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/sakti/. Sedangkan bagi yang ingin mempelajari lebih lanjut, Dispendukcapil sudah membuat petunjuk di tautan https://www.youtube.com/watch?v=tppbnX3nmUM&feature=youtu.be

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana