free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gandeng Kantor Pos, Pengurusan Adminduk di Lumajang Diantar Ke Rumah

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Yunan Helmy

22 - Jun - 2020, 21:08

Placeholder
Penandatanganan kerjasama dengan Kantor Pos Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Untuk mengurangi antrian dalam kepengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Akte Kelahiran, Kantor Dispenduk Capil Lumajang menerapkan pembuatan administrasi kependudukan dengan inovasi Antakusuma atau Antar Dokumenku Sampai di Rumah.

Dengan inovasi ini masyarakat tinggal melengkapi persyaratan yang diperlukan, kemudian petugas dari Kantor Pos akan mengambil persyaratan tersebut, dan jika selesai, pihak Kantor Pos juga akan mengantarkan dokumen kependudukan sampai ke rumah pemohon.

Baca Juga : Seleksi Sekda, Wahyu Hidayat: Banyak PR di Kabupaten Malang, Ini Akan Saya jadikan Bahan 

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); 

 

Dalam penandatanganan kerjasama dengan Kantor Pos Lumajang, Bupati Thoriqul Haq menyatakan apresiasinya dan menyebut terobosan ini sebagai langkah yang positiv ditengah pandemi Corona yang sampat saat ini masih berlangsung.

"Ini inovasi yang betul-betul yang menyelesaikan problem yang ada, saya bahagia sekali. Dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia ada banyak hal yang diselesaikan dan dituntaskan. Ini yang saya sebut inovasi itu progresif," kata Bupati Toriqul Haq di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (22/6).

Bupati juga berharap agar Inovasi Antakusuma nantinya juga dapat dilakukan dalam jemput-antar dokumen di kantor kecamatan.

Kepala Cabang Kantor Pos 67300 Lumajang, Rijal Aji Prasetyo menyampaikan kerjasama dengan Pemkab Lumajang merupakan sebuah terobosan yang dilakukan untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

Secara teknis, Rijal menjelaskan pihaknya akan memberikan pelayanan jemput-antar pengurusan administrasi kependudukan, sehingga para pemohon tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil Lumajang.

"Pengiriman dan pengambilan langsung akan dilakukan oleh pak pos, pak pos akan mengambil pengajuan berkas ke pemohon, kami antarkan ke dispenduk, nanti hasilnya kami juga kiriman ke alamat yang dituju," ujarnya.

Baca Juga : Ponorogo Siap Kerjakan 500 Titik Pekerjaan Bidang Infrastruktur 

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito menjelaskan pemanfaatan jasa pengiriman dokumen adminduk ini diyakini cukup efektif dalam membantu masyarakat.

Agus Warsito mengatakan pihaknya telah melakukan negosiasi dengan pihak PT. Pos Indonesia, sehingga biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam menggunakan jasa pengantaran dokumen adminduk lebih murah daripada jasa pengiriman bentuk barang biasanya.

"Ya tetap bayar, tapi ini lebih murah biayanya, ini bukan jasa calo tapi ini jasa pelayanan antar jemputnya," jelasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Yunan Helmy