free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Isu Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada Kabupaten Kediri

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jun - 2020, 21:02

Loading Placeholder
Sapta Andaruiswara Akademisi dan pengamat politik. (Eko Arif S/ JatimTIMES)

Gaung Pilkada serentak tahun 2020 sudah mulai mewarnai kancah candradimuka politik di Indonesia. Munculnya isu calon tunggal melawan kotak kosong (bumbung kosong) dalam Pilkada Kabupaten Kediri kian menggema.

Calon tunggal dan kotak kosong, adalah fenomena menarik dalam sistem pemilihan di negeri kita. Calon tunggal bisa dan sangat bisa terjadi dalam sistem pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) karena aturan perundang-undangan membolehkan untuk itu.

Baca Juga : Pilkada Kota Blitar Berlanjut, Henry-Yasin Ziarah ke Makam Pangeranan dan Makam Bung Karno

Menurut Akademisi dan pengamat politik Sapta Andaruiswara mengatakan, tahapan pendaftaran pencalonan belum dimulai, akan tetapi ada partai politik yang sudah merekomendasikan kepada salah satu pasangan yang akan diusung dalam persiapan pendaftaran ke KPU pencalonan untuk Pilkada tahun 2020.

"Terkait isu apabila terjadi hanya ada calon tunggal dalam pilkada Kabupaten Kediri tahun 2020 nanti, tentunya kembali lagi bahwa masyarakat kita ini sudah semakin dewasa dalam menyikapi fenomena demokrasi yang ada di Kabupaten Kediri ini," kata dia.

Menurut Sapta, kami memberikan suatu pandangan bahwa apabila terjadi calon tunggal ini adalah suatu proses kemunduran. Memang dalam satu sisi tidak ada yanga dilanggar terkait dengan calon tunggal dan ini memang sudah di atur dalam Undang - Undang. Akan tetapi kembali lagi bahwa secara etika untuk memberikan suatu proses pendidikan politik yang baik, tentunya proses demokrasi untuk menuju dan mendapatkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat, hal ini saya anggap mengalami suatu kegagalan, baik dari sisi proses penyelanggaraannya itu sendiri maupun partai - partai politik yang ada.

"Dengan jumlah 50 kursi yang ada, tentunya dari komposisi kursi yang dimiliki oleh partai politik  ini, setidaknya bisa diformulasikan dengan 4 pasangan calon. Dengan catatan partai politik ini sudah memiliki pandangan kader-kader yang terbaik untuk diusung dalam pencalonan di Kabupaten Kediri nanti," imbuhnya.

Baca Juga : Efek Konflik Internal, PDIP Belum Tentukan Calon di Pilwali Surabaya

Munculnya isu calon tunggal menurut Sapta, tentunya kita mendorong dan berharap kepada partai politik untuk bisa lebih dewasa dalam menyikapi fenomena yang ada dan isu- isu yang berkembang ini. Mudah- mudahan nanti isu calon tunggal ini tidak benar, dan kita berharap ada dua atau tiga pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Kabupaten Kediri mendatang," pungkasnya. 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---