Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para pemilik hotel. Rakor itu dilakukan dalam meminimalisir persebaran Covid-19 di Kota Kediri, khususnya di tempat penginapan atau hotel.
Pasalnya, saat ini hotel di wilayah Kota Kediri sudah banyak yang beraktivitas.
Baca Juga : Usai Perjalanan dari Surabaya, ASN Kota Batu Positif Covid-19
Dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, rakor yang digelar di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, rakor menghasilkan tiga point penting bagi pengelola hotel. Yakni, hotel tidak boleh membuat acara, tidak boleh menyediakan makanan prasmanan dan harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami harap bapak-ibu bisa memahami ini," ucapnya.
Tiga point larangan bagi hotel ini mengacu juga pada beberapa contoh kasus yang terjadi di negara lain. Abu Bakar misalnya mencontohkan larangan makanan prasmanan di hotel yang menurutnya itu sangat bahaya.
“Saya melihat video-video bahwa di Jepang itu konsep makanan prasmanan sangat dilarang karena di situ harus sharing sendok untuk mengambil makanannya,” ujarnya.
Karena itu pula, Abu Bakar meminta pola prasmanan tolong ditiadakan dulu.
Tak hanya itu undangan rakor dengan pengelola hotel pun dipicu dengan adanya informasi dari tim gugus tugas terkait akan adanya acara.
"Makanya kita dengan tim langsung mengundang panjenengan semua biar kita bisa menekan lajunya persebaran covid-19 di Kota Kediri,” imbuhnya.
Rakor dengan pengelola hotel juga dikarenakan geografis Kota Kediri. Di mana wilayahnya berada di tengah. Sehingga menjadi titik kumpul orang-orang dari luar Kota Kediri.
Setelah menjelaskan beberapa hal yang dilarang dilakukan di Kota Kediri, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar membuka sesi pertanyaan kepada peserta rakor.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Hampir Sentuh Angka Tiga Digit, Kota Malang Belum Ada Rencana Tes Masal
Wisnu perwakilan Hotel Cityhub Kota Kediri, dalam kesempatan itu bertanya terkait langkah pengelola bila menemukan tamu dengan suhu badan lebih dari yang diharuskan.
Abu Bakar menjawab, bila ada tamu dengan kondisi itu, maka pihak hotel mengarahkan dan menyarankan agar orang itu ke rumah sakit atau klinik untuk memeriksakan kesehatannya.
Yayuk dari Hotel Mitra Inn Kediri sekaligus Ketua PHRI Kediri Raya juga menyumbangkan pertanyaannya. Yayuk bertanya mengenai bagaimana kalau ada orang yang dirapid test positif, tapi karena dia tidak berani pulang akhirnya bermalam di hotel.
Pertanyaan kedua terkait adanya wacana di seluruh hotel di Jawa Timur yang sudah mempersiapkan diri untuk membuat banner yang berisi anjuran protokol kesehatan dan akan dipasang di depan hotel.
Abu Bakar menjawab, dengan mengedukasi karyawan hotel dan bisa melaporkan pada call center Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri. Untuk pertanyaan, jawaban orang nomor satu di Kota Kediri ini adalah, “Itu tidak apa-apa dilakukan karena merupakan suatu kewajiban untuk menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan,”.
Di acara rakor itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar, dan 30 pemilik hotel yang ada di Kota Kediri.