Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sambut New Normal, Lapas Klas 1 Malang Ubah Model Ruangan Pembesuk

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jun - 2020, 14:43

Placeholder
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono (kiri) dan Kalapas Klas 1 Malang saat memantau bilik kunjungan transisi new normal (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

Menyongsong new normal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Malang mengubah bentuk tempat atau ruangan pembesuk yang mengunjungi keluarganya. Jika sebelumnya lesehan, ruangan pembesuk di Lapas Klas 1 Malang dibuat menjadi bilik-bilik sekat.

Sebanyak 44 bilik kunjungan sudah selesai dibuat oleh tim Lapas Klas 1 Malang. Bilik-bilik tersebut, dipasangi plastik bening untuk menghalangi agar pembesuk dan warga binaan yang dibesuk tidak kontak secara langsung. Satu bilik dengan bilik yang lain dibatasi oleh plastik bening.

Baca Juga : Pembuatan SIM Baru di Kabupaten Malang Bisa Gratis, Syarat dan Ketentuan Berlaku

"Ya tentunya ini upaya kita untuk tetap patuh pada protokol kesehatan menyambut new normal. Saat ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke sini bukan meresmikan, tapi memastikan kesiapannya," beber Agung Krisna, Kalapas Klas 1 Malang, Selasa (16/6/2020).

Setelah ini, akan segera dilakukan uji coba maupun bagaimana mekanisme yang tepat dalam pengaplikasian kunjungan menyambut new normal ini. Nantinya akan juga dilakukan uji coba dengan melibatkan tim kesehatan, agar diketahui apakah bilik ini memenuhi syarat untuk digunakan membesuk.

"Ini masih persiapan dulu, sambil menunggu instruksi dari pusat. Mudah-mudahan ini bisa menjadi model atau pilot projects di tempat lain," terangnya.

Sementara itu, bilamana nantinya kunjungan telah diperbolehkan oleh Kemenkumham, syaratnya cukup mudah untuk melakukan pembesukan. Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Abdi L Sima untuk membesuk keluarganya di lapas.

"Satu warga binaan hanya bisa dikunjungi oleh keluarga inti maksimal dua orang, jadi bukan teman. Setiap pembesuk diberikan jatah membesuk selama 15 menit. Jika waktu telah habis, maka ada lampu indikator akan mati," bebernya.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengapresiasi langkah dari Lapas Klas 1 Malang yang selangkah lebih maju dalam mempersiapkan adanya sarana bagi pembesuk menyambut new normal.

Baca Juga : Novel Baswedan Pertanyakan Keseriusan Jokowi Terkait Penegakan Hukum di Indonesia

"Tapi semuanya masih menunggu instruksi dari Kemenkumham, khususnya dari Dirjen Pemasyarakatan berkaitan dibukanya layanan kunjungan," ungkapnya.

Sementara itu, sampai saat ini, para pembesuk masih memanfaatkan layanan video call untuk membesuk keluarga mereka. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni