Perangkat Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, angkat bicara. Meteka menanggapi aksi puluhan warga yang meminta dukungan pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) terkait dugaan pungli (pungutan liar) pengurusan SHM (PTSL), dugaan pemotongan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni, menyewakan tambahan tunjangan (bengkok) kades sampai akhir masa jabatannya, BLT dana desa, serta manipulasi realisasi kegiatan desa.
Sekretaris Desa Waung Agus Susanto menjelaskan, dalam pelaksanaan program yang ada di desanya, semua berjalan dengan mekanisme musyawarah. "Sebelum pelaksanaan kegiatan, semua komponen desa musyawarah untuk mengambil kesepakatan," kata dia.
Baca Juga : ASN Pemkot Batu Positif Covid-19 Masih Berkeliaran, Masyarakat Mojorejo Resah
Agus mencontohkan, dalam pelaksanaan PTSL, pihak desa hanya menjadi fasilitator dan kemudian secara teknis dibentuk panitia pelaksana kegiatan. "Jadi, pihak desa tidak secara langsung menangani pekerjaan teknis. Panitia yang melaksanakan dan semua dilaksanakan terbuka," ujarnya.
Terkait tudingan adanya pungutan liar, Agus menerangkan bahwa pungutan di luar kesepakatan antara pemohon sertifikat dengan panitia dituangkan dengan berita acara.
Sementara itu, dugaan adanya pemotongan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni yang disampaikan juga ditanggapi Agus. Menurut dia, dalam program rehabilitasi rumah tersebut, ada dua kegiatan.
"Dari Dinas Pengairan dan Dinas Sosial. Itu pun dari Dinas Pengairan, sistemnya pengerjaan ditunjuk pihak dinas. Sedangkan untuk yang dari Dinas Sosial, ada yang dibangun pihak desa dan dibangun mandiri," ungkapnya.
Dari Dinas Pengairan yang dibangun mandiri, ada sekitar 40 rumah lebih yang direhabilitasi dengan anggaran masing-masing penerima manfaat sebesar 15 juta rupiah. Sedangkan untuk program dari Dinas Sosial, ada 6 penerima manfaat yang difasilitasi pihak desa dan satu rumah dibangun secara mandiri karena memiliki penerima memiliki tambahan dana untuk rehab. "Kedua program itu sudah selesai dilaksanakan," jelas Agus.
Sedangkan untuk penggunaan dana desa, Agus juga merinci penggunaannya mulai 2016, 2017, 2018 dan 2019. Mulai dari pembangunan fisik hingga nonfisik. Bahkan, setiap tahun pihak pemerintah desa memasang baliho besar tentang pelaksanaan dan jumlah dana yang dianggarkan.
Baca Juga : Kak Seto Beri Klarifikasi Soal Salah Sebut Nama Suami Krisdayanti, Sempat Jadi Trending
"Kami tidak antikritik, apalagi masukan yang baik. Semua yang kami laksanakan itu ada laporan pertanggungjawaban dan tidak ada permasalahan atau kendala," ujarnya.
Namun, sebagai pihak yang mengetahui permasalahan baik secara administrasi dan teknis, Agus tetap menghormati aspirasi warga di desanya yang ingin masalah tersebut dapat lebih tepat sasaran.
"Setiap masalah dapat dimusyawarahkan jika memang ada yang kurang tepat. Tiap program juga ada pendamping desa yang bisa menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran hingga pertanggungjawabannya," imbuh dia.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Waung mendatangi LS Bintang Nusantara (Bintara), Jumat (12/06 /2020). Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019. Mereka juga membawa surat permohohnan dan kuasa yang ditandatangani kurang Lebih 1.000 warga.