free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Besok Wilayah Singosari Mulai Terapkan Pengetatan Sosial secara Mandiri

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jun - 2020, 23:22

Placeholder
Personel gabungan yang berjaga di pintu keluar Jalan Kertanegara, Singosari dalam rangka uji coba penerapan Pengetatan Sosial Secara Mandiri di wilayah Singosari, Minggu, (14/6/2020). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES)

Penambahan pasien positif Covid-19 terus mengalami peningkatan dan membuat wilayah Kecamatan Singosari menjadi peringkat pertama jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang dengan jumlah 46 orang terpapar. 

Hal ini membuat Bupati Malang HM. Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol (Inf) Ferry Muzawwad menginstruksikan kepada jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Singosari dan Lawang untuk memberlakukan pengetatan sosial secara mandiri di wilayahnya masing-masing. 

Menanggapi hal tersebut, jajaran Muspika Singosari bertindak cepat dengan memberlakukan sistem uji coba buka tutup jalan di ruas jalan masuk dan keluar yang diberlakukan bertahap mulai tanggal 12 hingga 14 Juni 2020. 

Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan siang ini merupakan uji coba terkait penerapan sistem pengetatan sosial secara mandiri. 

"Kegiatan hari ini dalam rangka untuk uji coba pengetatan sosial secara mandiri yang ada di wilayah Singosari. Karena Singosari yang terpapar ada 46 orang," tuturnya saat dikonfirmasi pewarta seusai apel persiapan uji coba pengetatan sosial secara mandiri, Minggu (14/6/2020). 

Farid menambahkan bahwa pengetatan sosial secara mandiri di Kecamatan Singosari akan mulai diberlakukan secara resmi pada hari Senin (15/6/2020) hingga Minggu (28/6/2020).

"Besok mulai jam 6 pagi pasukan dari Polres sudah stand by di lokasi masing-masing. Mulai jam 6 selama 24 jam dari tanggal 15 sampai 28 Juni 2020," imbuhnya. 

Terkait personelnya sendiri akan diisi oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, PMI, Linmas, Pramuka dan beberapa tambahan dari ormas seperti Banser dan Koplak. Terkait jumlah personel, Farid mengatakan bahwa di setiap posko cek poin besar terdapat 15 personel gabungan yang akan ditambah dengan anggota dari Banser dan Koplak. 

"Setiap posko nanti ada 15 orang personel gabungan. Nanti akan lebih, dari Banser sama Koplak ini juga kita libatkan," sebutnya. 

Dalam pengetatan sosial secara mandiri ini, Muspika Singosari menyiapkan empat posko cek poin besar yang tersebar di beberapa titik. Penyebaran di beberapa titik tersebut dikhususkan pada desa yang memiliki jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak. 

"Untuk pos besar seperti di Tumapel, Kertanegara, Banjararum (di Jalan Mujamil), terus di pasar. Itu Muspika yang akan melaksanakan dibantu oleh Polres untuk pasukannya," ungkap Farid kepada pewarta. 

Terkait pengaturan lalu lintasnya, jajaran Muspika Singosari telah mempersiapkan SOP (Standar Operational Procedure) yang akan diterapkan pada keempat posko cek poin besar yang telah disiapkan. 

Farid mengatakan bahwa masyarakat yang masuk ke Jalan Tumapel, Singosari akan diperiksa terlebih dahulu terkait kesehatan dan identitas di posko cek poin pertama yang berada di depan gapura Jalan Tumapel Gang II.

"Masyarakat yang masuk di Jalan Tumapel, di posko cek poin besar akan dicek thermogun, dicek masker, dicek KTP nya yang bukan warga Desa Pagentan, Desa Candirenggo, Desa Klampok, Desa Langlang, Desa Purwoasri, disuruh pulang," tegasnya. 

Hanya masyarakat dari ke lima desa tersebut yang dapat masuk ke dalam Jalan Tumapel, Singosari. Tetapi tetap dicek terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

"Meskipun warga Singosari tetapi bukan desa situ tidak boleh masuk. Jika ada warga luar desa atau daerah akan memasuki Jalan Tumapel karena ada hal yang urgent, akan kita antar. Kalau cuma bertamu biasa ya nggak boleh," jelas Farid. 

Pada ruas Jalan Tumapel akan diberlakukan jalur satu arah. Jadi ketika masyarakat telah memasuki Jalan Tumapel, untuk keluarnya dapat melalui Jalan Kertanegara. Jadi jika masyarakat yang biasanya masuk melalui Jalan Kertanegara akan diarahkan untuk berputar balik dan masuk melalui Jalan Tumapel. 

Sama halnya dengan ruas Jalan Tumapel, pada posko cek poin besar di Jalan Mujamil, Banjararum juga diberlakukan hal yang sama. Jajaran Muspika Singosari juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Tirtomoyo untuk pengalihan arus lalu lintas. Karena ruas jalan ini biasa digunakan sebagai jalur alternatif dari daerah Pakis. 

"Kemarin sudah koordinasi dengan Kepala Desa Tirtomoyo, Pakis nanti akan ditutup. Nanti kendaraan (dari arah Pakis) akan dilewatkan ke arah terminal, yang mau lewat sini nggak boleh, nanti ditutup. Dari sini kesana hanya warga Banjararum, selain warga Banjararum nggak boleh masuk. Karena disana ada 14 orang yang terpapar," jelas Farid. 

Posko cek poin besar yang berada di Banjararum di posisikan sedikit masuk kedalam sekitar 100 meter dari jalan raya, untuk mengantisipasi kemacetan yang akan terjadi. Karena setiap masyarakat yang masuk ke Banjararum akan dilakukan pengecekan terkait protokol kesehatan.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni