Seorang perangkat desa berinisial WA, warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, diamankan Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih. Pelaku berusia 38 tahun diamankan petugas karena terekam CCTV sedang mencuri sepeda motor di Jalan Tamtama, Desa Purwokerto , Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Nur Honimah (41), warga Desa Rembangkepuh, Kecamatan Ngadiluwih.
Baca Juga : Masuk DPO 2 Tahun, Pria Asal Wagir Ini Tertangkap Saat Ajak Istri Jual Hp Curian
Ketika itu, Jumat (12/6/2020), korban sedang memarkir kendaraannya di depan warung tempat lokasi kejadian dalam keadaan terkunci setang. Selang lima menit, tersangka datang mencuri sepeda motor Honda Vario AG 2545 OI milik korban.
"Menindaklanjuti laporan korban, petugas unit reskrim kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas bisa mendapatkan ciri-ciri pelaku, yakni oknum perangkat desa," kata AKP Mukhlason, Sabtu (13/6/2020).
Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku. Tidak lama, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Senden beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
"Barang bukti sepeda motor berada di rumah pelaku. Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Ngadiluwih untuk dimintai keterangan" ungkap AKP Mukhlason.