free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua Komisi C DPRD Lumajang Sepakat Reformasi Pemungutan Pajak Daerah

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Yunan Helmy

13 - Jun - 2020, 18:37

Placeholder
Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Senada dengan pernyataan Agus Setiawan, pengusaha muda Lumajang yang menilai perlunya reformasi dalam pemungutan pajak daerah, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno, menyatakan sepakat jika ada evaluasi dalam sistem penarikan pajak agar lebih efektiv.

Ketika dikonfirmasi media ini melalui ponselnya, Ketua Komisi C DPRD Lumajan, Trisno, berpendapat, pemanfaatan aplikasi online dalam sistem penarikan pajak perlu dipertimbangkan untuk digunakan sebagai metode baru dala penarikan pajak daerah.

Baca Juga : Kursi Sekda Kabupaten Malang Siap Diperebutkan, Pansel Umumkan Teknis Pendaftarannya

"Memang pemanfaatan aplikasi online dalam pembayaran pajak untuk rumah makan, restuarant dan hotel bisa dijadikan alternatif, karena memang eranya sekarang ini sudah sangat maju, yang penting ada sosialisasi yang cukup untuk itu, maka pemanfaatan teknologi perlu dipertimbangkan," kata Trisno kepada media ini.

Begitu juga dengan sumberdaya manusia yang melakukan penarikan pajak, menurut politisi PPP ini, harus dipilih orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi, sehingga dalam menjalankan tugasnya tetap memegang teguh kepentingan pendapatan asli daerah, khususnya dalam penarikan pajak.

"Terlebih dalam suasana Covid-19 ini, maka Pemkab Lumajang harus bisa mendongkrak kembali PAD dari pajak dan retribusi daerah, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar bisa sesuai target," kata Trisno kemudian.

Masih kata Trinso, untuk tahun 2020 bisa dipastikan target pendapatan dari sektor pajak dan retribusi dipastikan tidak akan sesuai target. Hal itu, kata Trisno, bisa dipahami karena melemahnya sektor ekonomi yang benar-benar dialami oleh pelaku usaha di Lumajang.

Baca Juga : Kumpulkan Rektor se-Kota Malang, Pemkot Bahas Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

"Bukan hanya di Lumajang, semua daerah sampai ke pemerintah pusat tentu akan mengalami penurunan dana masuk dari sektor pajak. Karena memang ekonomi kita sedang lesu. Tapi tidak ada pilihan lain, kita harus bangkit," ujarnya kemudian.

Trisno, menilai masukan yang disampikan oleh Agus Setiawan, selalu pengamat dibidang perpajakan, layak dipertimbangkan, karena memiliki tujuan yang baik, yakni peningkatan PAD di Lumajang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Yunan Helmy