Seorang pria berusia 26 tahun asal Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, dilaporkan terpapar virus Covid-19. Dia menjadi pasien positif Covid-19 ke-11 di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Ruang Observasi Covid-19 Tingkat Kecamatan di Kota Kediri Ditutup
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan bahwa pasien merupakan orang tanpa gejala (OTG). “Benar, ada penambahan pasien positif. Dia pasien tanpa gejala,” kata Krisna Yekti (12/6/2020).
Diketahui, pasien melaksanakan akad nikah di KUA Sutojayan pada 6 April 2020 lalu. Sebelumnya, pasien memiliki riwayat baru pulang dari tempat kerjanya di luar pulau Jawa pada 20 Maret silam.
"Saat di rumah, pasien tidak pergi kemana-mana. Baru pada 9 Juni dia kembali ke tempat kerjanya di luar pulau Jawa untuk mencari persyaratan surat keterangan sehat. Dia kemudian melakukan test swab di Rumah Sakit Lavallete Malang,” paparnya. Hasil test swab keluar pada 12 Juni dengan hasilnya positif.
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar bergerak cepat dengan mengirim pasien ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca Juga : Resmikan Pos Kamling Gress, Wali Kota Santoso Puji Kekompakan Warga Rembang
Sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19, Dinkes melakukan tracing kepada orang yang pernah kontak erat dengan pasien.
Seluruh yang kontak erat sudah menjalani rapid test dengan hasilnya non reaktif.
“Semua yang kontak erat hasil testnya non reaktif. Sedangkan untuk KUA tetap buka, karena jarak waktu korban datang ke sana sudah satu bulan,” katanya.