Gudang kayu PT. Pelita Alba Jaya di jalan Banda Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, nyaris ludes terbakar, Kamis pagi (11/6/2020). Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Endyk Wahyu Kustanto mengatakan peristiwa kebakaran itu diketahui Kamis pagi sekitar pukul 06.45 WIB. Pertama yang mengetahui Supaji (50) karyawan gudang kayu.
Baca Juga : Tagihan Membengkak hingga Rp 20 Juta, PLN Sebut Ada Keteledoran Pelanggan
"Saksi pada saat itu melihat kepulan asap besar keluar dari gudang area pengeringan kayu. Pada saat saksi mengecek di dalam lokasi tersebut api sudah mulai membesar dan saksi lari keluar mencari bantuan," tutur Aiptu Endyk.
Lebih lanjut dikatakan Aiptu Endyk, tiga unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Kediri datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api di gudang pengeringan kayu tersebut. Sekitar 5 jam si jago merah yang nyaris melalap gudang kayu berhasil dipadamkan.
"Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam," terang Kasi Humas.
Dari keterangan beberapa saksi, adapun proses pengeringan kayu di gudang tersebut selama 3 sampai 4 hari. Pada aat kejadian kebakaran ini sudah menginjak hari ke 3. Diduga penyebab kebakaran gudang milik H. Ahmad Abasair disebabkan karena kadar kayu terlalu kering sehingga timbul asap hitam dan terjadi kebakaran.