free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Advertorial

Unisba dan PA Blitar Perluas Kerjasama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

11 - Jun - 2020, 00:52

Loading Placeholder
Penandatanganan naskah MoU antara Rektor Unisba Blitar dan Kepala PA Blitar terkait perluasan kerjasama.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Semakin luar biasa dan tampil terdepan di dunia pendidikan, Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar memperluas jalinan kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Blitar. 

Kerjasama antar kedua lembaga diperluas di ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi setelah di periode sebelumnya program pemberian bantuan hukum (Posbakum) bagi para pencari keadilan di Blitar Raya berjalan sukses. 

Baca Juga : Alfamart Salurkan Paket Sembako Kepada 1.500 Pedagang Warung Tradisional OBA

Penandatanganan naskah kerjasama antara dua lembaga meliputi Nota Kesepahaaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Nota Kesepakatan Memorandum of Agreement (MoA) dilaksanakan di Aula Baru Kampus I Unisba, Jalan  Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (10/6/2020). 

Dari pihak Unisba, Naskah MoU ditandatangani Rektor Soebiantoro dan MoA ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Weppy Susetiyo. Sementara dari pihak Pengadilan Agama, naskah MoU dan MoA ditandatangani Kepala Pengadilan Agama Blitar Munawan. 

MoU antara Unisba Blitar dengan Pengadilan Agama Blitar meliputi kerjasama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Ruang lingkup yang akan menjadi obyek kegiatan kerjasama berdasarkan Nota Kesepahaman ini meliputi pengembangan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penyelenggaraan kegiatan keilmuan, pengembangan penelitian, penerbitan/publikasi karya ilmiah, pengembangan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan seminar/lokakarya dan kegiatan lain yang menguntungkan, bermanfaat dan disepakati para pihak. 

Sementara MoA antara Unisba Blitar dan Pengadilan Agama Blitar, meliputi kesepakatan kerjasama dan saling sinergi di bidang akademis. 

Diantaranya penyusunan materi dan kurikulum pada program studi Ilmu Hukum yang terkait dengan rumpun ilmu Hukum dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar Internasional/khusus lainnya, perancangan model dan kerangka pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia di bidang ilmu Hukum, pengembangan sistem dan teknologi informasi berbasis elektronik digital (e-learning) yang mengacu pada “goodpractices” maupun standar serta aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Selain itu peningkatan kapabilitas dan kapasitas dosen melalui program pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada standar industri di bidang ilmu Hukum.

Nota kesepakatan, kedua belah pihak juga akan bersama-sama melaksanaan penelitian di bidang ilmu hukum yang bekerjasama dengan berbagai pihak guna menghasilkan produk produk hukum terbaru, penyelenggaraan proses uji pengetahuan dan kompetensi bagi para mahasiswa yang ditandai dengan diberikannya sertifikat kompetensi maupun surat keterangan pendamping ijazah sebagai bentuk pengakuan formal, pelayanan masyarakat dan komunitas sekitar melalui penyelenggaraan berbagai aktivitas sosial di bidang Hukum. Serta pembuatan produk dan layanan inovatif yang dapat memberikan manfaat nyata serta kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Blitar khususnya.

Dekan Fakultas Hukum Unisba Blitar, Weppy Susetiyo, menyampaikan MoU sekaligus MoA ini dilaksanakan secara bersamaan untuk meningkatkan kualitas kurikulum pembejalaran di Fakultas Hukum Unisba Blitar. Gebrakan dari Unisba ini merespon banyaknya program inovatif dari PA Blitar. Diantaranya PA Blitar bersama Bupati dan Wali Kota meluncurkan program pelayanan hukum gratis di kecamatan-kecamatan. 

“Pelayanan hukum gratis di kecamatan itu sudah tentu membutuhkan banyak tenaga. Ini bisa kita masukkan di kurikulum pengabdian kepada masyarakat. Mungkin bisa untuk pengganti PKL. Sinergi, di sana memberikan pelayanan gratis, di sini masuk dalam kurikulum,” ungkap Weppy.

Kerjasama antara Unisba dengan PA Blitar diperluas setelah kerjasama sebelumnya di bidang Posbakum berjalan sukses. Program Posbakum mendapat respon sangat baik dari pihak PA, kampus Unisba dan masyarakat. 

Weppy berharap perluasan kerjasama ini memberikan dampak pisitif dalam meningkatkan kualitas SDM mahasiswa Unisba di bidang hukum. 

“Pak Menteri menginstruksikan agar kita dalam pembelajaran lebih banyak prakteknya. Nah, dengan kerjasama ini kita akan klop dalam mewujudkan itu. Kita akan bisa praktek langsung bikin gugatan, pra peradilan, dan lainya. Di PA itu ada 5.000 kasus, kasusnya bukan cuma perceraian dan pernikahan, tapi efeknya setelah perceraian itu tentang hak asuh anak, pembagian harta gono gini dan lainya,” paparnya. 

Dengan kerjasama ini, Unisba memiliki kewenangan mengirimkan mahasiswa untuk melakukan praktek di PA Blitar. Mahasiswa juga bisa melaksanakan skripsi dengan kupasan objek kasus yang ditangani PA Blitar.

Baca Juga : Unisba Blitar Dorong Strategi Produktivitas Pangan di Tengah Pandemi

“Cukup bawa surat pengantar ke PA, sudah bisa jalan karena payung hukumnya sudah ada. Dengan kerjasama ini, kita ingin lulusan kita benar-benar telah siap untuk terjun ke masyarakat. Dengan praktek langsung, seperti di PA, kami ingin peningkatan kualitas lulusan,” tegas Weppy. 

Sementara itu Kepala PA Blitar, Munawam di kesempatan ini mengatakan, pihaknya merasa senang dan bangga program Posbakum yang dilaksanakan bersama Unisba berjalan sukses dan direspon baik oleh masyarakat. 

Dikatakannya, kerjasama dengan Unisba diperluas untuk memberikan payung hukum di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Seperti praktek sidang, penelitian, skripsi, tesis maupun desertasi. Dengan perluasan kerjasama ini pula, PA Blitar akan mengirimkan dosen-dosen praktisi untuk membagikan ilmu dan pengalamanya kepada mahasiswa Unisba Blitar melalui perkuliahan. 

“Seluruh kasus yang ditangani PA Blitar dapat dipergunakan untuk penelitian. Kasus-kasus yang pernah kami tangani apabila dibutuhkan oleh perguruan tinggi. Kami bisa mengadopsi pengalaman itu untuk kita berikan kepada mahasiswa,” jelasnya. 

Lebih dalam Munawan menyampaikan, dengan MoU dan MoA ini menegaskan, Pengadilan Agama tidak hanya memiliki peran dalam memberikan kepastian hukum. Akan tetapi juga memberikan kemanfaatan hukum baik untuk masyarakat maupun lembaga pemerintahan.

“Kerjasama ini lingkupnya luas, harapanya agar mahasiswa bisa mengenal lebih dekat apa itu pengadilan dan bagaimana prakteknya. Apabila nanti mahasiswa lulus dari Fakultas Hukum, minimal dia sudah punya bekal untuk bisa menjadi profesional,” tandas Munawan.

Di kesempatan yang sama, Rektor Unisba Blitar, Soebiantoro menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri. Diharapkan kerjasama dengan PA Blitar ini dapat meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan dan lulusan mahasiswa Unisba khususnya dari Fakultas Hukum. 

Rektor juga berharap kerjasama yang terjalin ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa dengan praktek kerja lapangan dan melaksanakan penelitian di PA Blitar.

“Skema program dari perluasan kerjasama ini bagus. Seperti praktek dan penelitian di PA. Serta turun langsung memberikan pelayanan hukum di kecamatan. Ini akan memperluas wawasan mahasiswa di bidang hukum untuk mempersiapkan mereka menjadi profesional setelah lulus nanti,” tegas mantan Sekda Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut Rektor menyampaikan, dengan kerjasama ini ke depan diharapkan PA Blitar akan sering memberikan pengalaman dan wawasan kepada mahasiswa Unisba melalui kuliah tamu. 

“Kualitas perkuliahan di Unisba harus terus menerus meningkat kaulitasnya. Saya ingin kegiatan akademik seperti kuliah tamu bisa sering dilaksanakan. Dari PA bisa menjadi dosen tamu di sini untuk berbagi pengalaman dalam penanganan kasus dan penanganan hukum di masyarakat,” pungkasnya (Adv).


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Advertorial

Artikel terkait di Advertorial

--- Iklan Sponsor ---