free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Hari Pertama PPDB, SMKN 4 Layani 4 Ribu Masyarakat melalui WhatsApp Bot

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Dede Nana

09 - Jun - 2020, 00:40

Loading Placeholder
(dari kiri) Kepala SMKN 4 Malang Wadib Su'udi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu Ema Sumiarti. (Foto: Ima/MalangTIMES)

Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK, Senin (8/6/2020), SMKN 4 Kota Malang melakukan pelayanan informasi secara online. Di mana, pelayanan itu melalui WhatsApp bot jawab otomatis di nomor +62 821-3266-9358. 

Pelayanan online melalui WhatsApp bot, dibenarkan oleh Kepala SMKN 4 Malang Wadib Su'udi yang menyampaikan, melalui aplikasi itu, pihaknya sudah melayani sekitar 4.000 masyarakat di hari pertama PPDB.

Baca Juga : International Webinar Bersama KBRI, Unisba Bedah Potensi Investasi di Ethiopia dan Afrika

"Kita sudah melayani 4 ribu wali murid," ujar Wadib saat ditemui di sekolah.

WhatsApp bot tersebut memberikan informasi panduan lengkap informasi PPDB yang dapat diunduh pada laman http://gg.gg/smkgfrafika_panduanppdb2020.

Lalu, masyarakat juga bisa memilih jenis layanan informasi dengan membalas angka 1 sampai dengan 10 yang berisi informasi soal Pra Pendaftaran, Pengambilan PIN, Panduan Pendaftaran, Jadwal PPDB 2020, Profil SMK Negeri 4 Malang, Pengumuman, Daftar Ulang, Layanan Informasi (Helpdesk), hingga Pertanyaan Umum Daya Tampung Sekolah.

Karena mendapat informasi lengkap secara online itulah terpantau tidak banyak wali murid yang datang ke sekolah. Dari pantauan wartawan, hanya 1-2 orang saja yang secara langsung ke sekolah untuk hal itu.

Ditemui di SMKN 4 Malang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu Ema Sumiarti menegaskan bahwa syarat untuk daftar adalah harus mempunyai PIN.

"Jadi untuk syarat daftar harus punya PIN," ujarnya.

Baca Juga : SMKN 4 Konsisten Rawat Koleksi Perpustakaan Buku Kuno hingga Pinisi di Tengah Pandemi

Untuk pengambilan PIN kali ini harus dilakukan secara mandiri oleh calon siswa di rumah masing-masing. Sebab, pemerintah melarang adanya kerumunan massa dalam jumlah besar ke sekolah.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---