Masih saja ada warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota mengamankan puluhan motor saat razia balap liar. Dari razia ini, sebanyak 86 sepeda motor diamankan ke Mapolres Blitar Kota.
Penegakan aturan juga diberikan kepada pemilik kendaraan. Mereka didata dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Serta diberi sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjelang pemberlakuan New Normal di Kota Blitar yang rencananya akan diterapkan pada minggu ketiga bulan Juni ini.
Baca Juga : Penemuan Mayat Gemparkan Taman Selfie Waduk Pondok Ngawi
"86 kendaraan roda dua itu terindikasi melakukan balap liar. Merka juga tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka berkerumun dan tidak memakai masker,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Darma Sucipto, Minggu (7/6/2020).
Dikatakanya, Polisi mengamankan puluhan sepeda motor tersebut dari beberapa titik di Kota Blitar. Diantaranya di Jalan Sudanco Supriadi di depan TMP Wijaya Kusuma, Jalan Ir. Soekarno sekitar Makam Bung Karno (MBK) dan Jalan Ciliwung.
Ironisnya, para pengendara rata-rata adalah anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu kendaraan yang digunakan adalah kendaraan modifikasi yang tidak standar seperti tidak ada spion dan lampu sein.
Polisi juga mewajibkan untuk pengambilan sepeda motor agar para pengendara yang kena tilang untuk didampingi orang tua atau wali.