Transisi menuju new normal telah dimulai di Kota Blitar. Dalam rangka persiapan, petugas dari jajaran Polri dan TNI melaksanakan pengawasan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian.
Keseriusan aparat diwujudkan dengan membentuk satuan tugas (satgas). Tugas satgas ini di antaranya melakukan pendekatan humanis kepada warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Baca Juga : Pengunjung Kedapatan Reaktif Rapid Test, Kafe di Kawasan Sudimoro Ditutup
Personel satgas dari TNI-Polri ini menyebar di seluruh titik keramaian, meliputi pusat perbelanjaan, mal, pasar tradisional, tempat ibadah, sport centre, pusat angkutan umum seperti terminal dan stasiun.
"Titik keramaian seperti pusat perekonomian dan moda transportasi harus kami antisipasi. Kami dari jajaran Polres Blitar Kota dan TNI sepakat dan siap mengamankan serta melaksanakan kegiatan mendisiplinkan protokol kesehatan di area publik. Untuk teknis pelaksanaan di lapangan, kami juga dibantu personel dari satpol PP," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, Jumat (5/6/2020).
Dalam tugasnya terjun ke lapangan, aparat keamanan akan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendisiplinkan diri agar menerapkan protokol kesehatan. Misalnya tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menerapkan physical distancing (jaga jarak).
Protokol kesehatan yang telah dibuat akan disosialisaikan kepada masyarakat memalui pemangku kepentingan. Nanti akan dibuatkan sistem dan sarana prasarana protokol kesehatan di moda transportasi dan ruang publik. “Selain dari tim satgas, nantinya di masing-masing pusat keramaian, akan ada petugas internal yang melakukan pengawasan protokol kesehatan,” paparnya.
Kesiapan aparat TNI-Polri di Kota Blitar didukung oleh Pemkot Blitar yang saat ini tegah menggodok peraturan wali kota (perwali) terkait penerapan new normal. Sesuai instruksi Kemendagri, penerapan new normal diatur melalui peraturan daerah (perda).
Baca Juga : 1 Bayi dan 5 Pengunjung Kafe di Malang Reaktif Rapid Test Saat Nongkrong di Sudimoro
Namun pembentukan perda membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Sedangkan jika dilihat kondisi di daerah, aturan harus segera dibuat.
"Aturan mengenai new normal tengah dibahas. Nanti akan dijadikan perwali,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Blitar Hakim Sisworo.
Pada kesempatan sebelumnya, dalam rangka mengecek kesiapan new normal, Wali Kota Blitar Santoso mengecek kesiapan persiapan penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Di antaranya di Blitar Town Square dan Masjid Agung Kota Blitar yang rencananya akan dijadikan lokasi percontohan penerapan new normal.